Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud MD: Ini Masalah Negara yang Harus Diselesaikan

Kompas.com - 29/06/2023, 13:36 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal bos jalan tol, Jusuf Hamka, yang menagih hutang ke pemerintah sebesar Rp 179,5 miliar. 

“Yusuf Hamka itu laporannya kepada saya, ketemu dengan saya kira-kira dua minggu lalu. Kita sudah berbicara dan akan menyelesaikannya karena ini masalah negara yang harus juga diselesaikan,” tutur Mahfud, Kamis (29/6/2023).

Hal itu disampaikan Mahfud usai menjadi khatib shalat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Semarang.

Sebelumnya diberitakan, bila pemegang saham terbesar PT Citra Marga Nusapahala PersadaTbk (CMNP) itu menagih pengembalian dana deposit CMNP di Bank Yama yang dilikuidasi krisis 1998.

Baca juga: Jusuf Hamka Akan Bangun Tol Dalam Kota Bandung: Tunggu Negara Bayar Utang

Namun, alih-alih melunasi hutang, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI justru membeberkan bila tiga anak perusahaan milik Jusuf Hamka juga berutang pada negara sebanyak ratusan miliar rupiah.

“Tidak boleh negara memburu-buru orang yang punya utang kepada negara. Tetapi, kewajiban negara atau utang negara kepada rakyat diambangkan terus, direview terus selama bertahun-tahun itu tidak boleh,” tegas Mahfud.

Baca juga: Soal Kontroversi Ponpes Az Zaytun, Mahfud MD Desak Polri Tegas

 

Sementara itu, Mahfud mengakui sampai saat ini belum bertemu dengan Menkeu RI Sri Mulyani untuk membahas langsung masalah Jusuf Hamka.

"Kenapa? Karena begitu laporan, terus Sri Mulyani ke luar negeri, ke London, ke Paris, dan lain-lain. Sementara saya kunjungan kerja ke berbagai daerah,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan permasalahan tersebut sampai akhir.

“Tapi karena ini hubungan keperdanaan, itu utang piutang, nanti selesaikannya tidak usah buru-buru dalam arti, kita cari waktu yang tepat untuk berbicara,” imbuhnya.

Lain halnya dengan hukum pidana yang harus segera ditindak. Ia mengatakan bila penegakkan hukum pidana itu tidak boleh dihalang-halangi dan dibekingi,  oleh semua pihak, termasuk oleh aparat.

“Beking terhadap penegakan hukum itu presiden. Presiden beking penegakkan hukum yang dibantu oleh para menterinya, tidak boleh ada orang membekingi penjahat,” tandasnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Regional
Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Regional
Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Regional
Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Regional
Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Regional
4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

Regional
Ganja Jadi Bumbu Makanan, BNNP Aceh Inspeksi Usaha Kuliner

Ganja Jadi Bumbu Makanan, BNNP Aceh Inspeksi Usaha Kuliner

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com