Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakau dan Unggah Foto Istri Sedang BAB di Medsos, Petani Rumput Laut Diamankan Polisi

Kompas.com - 28/06/2023, 08:45 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Seorang laki-laki bernama BM (31) di Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan Polisi, Selasa (27/6/2023).

BM dilaporkan istrinya, W, akibat mengunggah fotonya yang sedang buang air besar (BAB) di media sosial Facebook.

"Tersangka mengunggah foto istrinya dalam posisi BAB ke FB. Memang ada unsur ketelanjangan, sehingga membuat istrinya tidak terima dan melaporkannya ke polisi," ujar Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari, dihubungi, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Diduga Mesum di Toilet Masjid di Boyolali, Sejoli Diamankan Warga

Andre menjelaskan, ada beberapa unggahan foto, dengan angle depan dan samping, yang semuanya dalam posisi jongkok.

Wajah istrinya juga terlihat sangat jelas, sehingga banyak teman-teman istrinya mengkonfirmasi kebenaran foto tersebut.

"Korban yang merupakan istrinya ini, tahunya banyak teman yang nanya kenapa foto BAB dia kok dipasang suaminya. Malu dan tidak terima, iapun melapor ke polisi," imbuhnya.

Mulanya, lanjut Andre, korban tidak mengetahui bahwa pengunggah fotonya merupakan suaminya.

Selama ini, pasangan suami istri ini tinggal berjauhan. Suami bekerja di Pulau Sebatik sebagai petani rumput laut, sementara istrinya berdomisili di Mamolok, Nunukan Selatan.

Saat merespons laporan dengan melakukan identifikasi foto dan menelusuri lokasi pengunggah foto, Polisi menemukan koordinatnya di daerah Aji Kuning, Pulau Sebatik.

Baca juga: Beredar Video Mesum di Konawe, Jubir Sebuah Perusahaan Tambang Klarifikasi ke Polisi Bukan Dirinya

BM, akhirnya diamankan di salah satu rumah sewa di wilayah tersebut.

"Kalau kami lihat, foto itu adalah tangkapan layar dari video call yang dilakukan pasangan suami istri tersebut. Agak lucu memang sambil BAB, sambil VC juga," katanya.

Dari keterangan yang diperoleh penyidik, BM mengunggah foto tak senonoh tersebut, karena kesal istrinya sering marah-marah.

"Ada pengaruh sabu juga. Waktu kita amankan juga pelaku dalam kondisi sakau. Dugaan kita, kondisi demikian yang membuat dia berbuat di luar kewajaran, mempertontonkan foto istri yang dalam kondisi tak layak di medsos,"kata Andre.

Akibat perbuatannya, BM dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf D Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subsider Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com