Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 423 Bacaleg Parpol di Nunukan, Hanya 43 yang Penuhi Syarat

Kompas.com - 26/06/2023, 14:51 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, merilis hasil verifikasi administrasi Daftar Bakal Calon Legislatif di Pemilu 2024.

Hasilnya, dari total 423 Bacaleg pada 16 Parpol yang ada, hanya 43 Bacaleg yang memenuhi sarat.

"Sebanyak 380 Bacaleg, dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS)," ujar Komisioner KPU Nunukan divisi tekhnis penyelenggaraan, Kaharuddin, dihubungi Senin (26/6/2023).

Baca juga: Hanya 10 Bacaleg di Kabupaten Brebes yang Dinyatakan Memenuhi Syarat, padahal yang Daftar 733 Orang

Dari 16 Parpol yang ada di Kabupaten Nunukan, sebanyak 9 Parpol bahkan semua Bacalegnya belum memenuhi syarat.

Masing-masing, PKB dengan 30 Bacaleg, Golkar dengan 30 Bacaleg, Gelora dengan jumlah Bacaleg sebanyak 30 orang.

Lalu PKN dengan Bacaleg sebanyak 14 orang, PAN sebanyak 29 Bacaleg, PBB sebanyak 30 Bacaleg, PSI sejumlah 18 Bacaleg, Perindo dengan Bacaleg sebanyak 27 orang, dan Partai Ummat dengan 13 Bacaleg.

Sementara Parpol lain juga tidak berbeda jauh, di mana rata-rata, 95 persen Bacaleg mereka belum memenuhi persyaratan.

"Untuk Bacaleg yang kategori BMS, ada masa perbaikan mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023," imbuhnya.

Kahar menambahkan, ada 11 kategori dan alasan mengapa para Bacaleg masih dinyatakan BMS, dan wajib segera melakukan perbaikan kelengkapan administrasi.

Baca juga: KPU: 404 dari 500 Bacaleg di Sikka Belum Penuhi Syarat

Umumnya perbaikan karena kesalahan penulisan nama, NIK dan lainnya. BB pernyataan format tidak sesuai, belum mencentang kolom pada form BB pernyataan.

Tidak melegalisir ijazah, suket jasmani/rohani, maupun suket bebas narkoba, terbit sebelum 1 April 2023.

Salah unggah dokumen, tidak melampirkan ijazah gelar yang dilegalisir, dan belum menyampaikan surat pengunduran diri, dan tanda terima.

Baca juga: Ijazah Belum Dilegalisir hingga Nama KTP Tak Sesuai, 761 Bacaleg di Banyuwangi Terancam Gagal Nyalon

"Para Bacaleg dari ASN juga tidak melampirkan SK pemberhentian mereka," kata Kaharuddin.

Selain itu, KPU juga menemukan 22 pekerjaan yang seharusnya wajib mundur, namun belum ada satupun yang melampirkan SK pemberhentian dari profesi mereka.

Rinciannya adalah, Kades sebanyak 5 orang, BPD sebanyak 5 orang, Perangkat Desa berjumlah 7 orang, ASN sebanyak 3 orang, dan PPS sebanyak 2 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Regional
Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Regional
Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Regional
Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com