Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Dampingi Ning, Anak Putus Sekolah yang Kesulitan Ikuti PPDB Jalur Afirmasi ATS

Kompas.com - 21/06/2023, 15:25 WIB
Iqbal Fahmi,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com- Ombudsman Republik Indonesia turun mendampingi Ning, anak putus sekolah asal Banyumas, Jawa Tengah yang melaporkan kesulitannya dalam mengikuti Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi Anak Tidak Sekolah (ATS).

Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari Ning pada Sabtu (17/6/2023). Laporan itu lalu ditindaklanjuti dengan mendampingi Ning dalam proses registrasi dan verifikasi berkas, Senin (19/6/2023).

“Sudah clear, yang bersangkutan sudah kami hadirkan ke sekolah (yang didaftar) dan kami fasilitasi untuk pembuatan akun serta verifikasi berkasnya,” katanya ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Sempat Putus Sekolah, Ning Kesulitan Melanjutkan ke SMA karena Sistem Afirmasi PPDB Online

Siti mengungkapkan, Ombudsman akan terus memantau proses PPDB pelapor sampai proses penerimaan siswa didik baru selesai.

“Masih kami monitor selama proses pendaftaran,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa asal Banyumas, Jawa Tengah bernama Ning (17) mengaku kesulitan saat hendak mengikuti PPDB jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di tahun ajaran 2023-2024.

Ning yang sempat putus sekolah tahun 2022 tersebut tidak dapat memanfaatkan jalur afirmasi Anak Tidak Sekolah (ATS) karena namanya tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos Jateng (SIKS-DJ).

“Saya sudah konsultasi ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Purwokerto tapi ditolak, katanya nama saya tidak terdaftar di sistem,” katanya, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Ombudsman Dalami Kasus Ning, Siswa Putus Sekolah yang Kesulitan Daftar PPDB Online

Padahal, saat berkonsultasi ke Cabdin, Ning sudah membawa seluruh berkas persyaratan. Seperti yang ia baca di petunjuk teknis (juknis) Ning juga melampirkan surat keterangan tidak sekolah dari desa yang telah disahkan oleh camat setempat.

“Katanya itu kesalahan saya karena tidak lapor dari dulu terus diarahkan untuk mendaftar melalui jalur zonasi atau afirmasi lain,” ujarnya.

Pascapemberitaan, Dinas Pendidikan Jawa Tengah meralat pernyataannya. Anak putus sekolah dengan kategori apapun tetap difasilitasi ikut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur afirmasi Anak Tidak Sekolah (ATS).

Kepala Seksi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Tengah, Maryanto menjelaskan, meskipun tidak terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos Jateng (SIKS-DJ), calon siswa yang berstatus ATS dapat langsung mendaftar mandiri melalui aplikasi PPDB.

“Jadi langsung registrasi di aplikasi lewat jalur afirmasi ATS lalu unggah berkas termasuk surat keterangan tidak sekolah dari desa yang diketahui kecataman, setelah itu tinggal verifikasi berkas di SMA/SMK terdekat,” jelasnya.

Maryanto mengungkapkan, calon siswa ATS yang tidak terdaftar dalam SIKS-DJ nantinya akan masuk prioritas 2. Pengkategorian tersebut dilakukan secara otomatis oleh sistem PPDB online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com