Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Dalami Kasus Ning, Siswa Putus Sekolah yang Kesulitan Daftar PPDB Online

Kompas.com - 17/06/2023, 12:35 WIB
Iqbal Fahmi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Ombudsman Provinsi Jawa Tengah mendalami aduan seorang calon siswa asal Banyumas bernama Ning (17), yang mengaku kesulitan saat hendak mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di tahun ajaran 2023-2024.

Ning yang sempat putus sekolah tersebut tidak dapat memanfaatkan jalur afirmasi Anak Tidak Sekolah (ATS), karena namanya tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos Jateng (SIKS-DJ).

“Saya sudah konsultasi ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Purwokerto tapi ditolak, katanya nama saya tidak terdaftar di sistem,” katanya kepada Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Sempat Putus Sekolah, Ning Kesulitan Melanjutkan ke SMA karena Sistem Afirmasi PPDB Online

Padahal, saat berkonsultasi ke Cabdin, Ning sudah membawa seluruh berkas persyaratan. Seperti yang ia baca di petunjuk teknis (juknis), Ning juga melampirkan surat keterangan tidak sekolah dari desa yang telah disahkan oleh camat setempat.

“Katanya itu kesalahan saya, karena tidak lapor dari dulu terus diarahkan untuk mendaftar melalui jalur zonasi atau afirmasi lain,” ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, aduan dari Ning telah diterima Sabtu (17/6/2023).

“Kami telah menerima laporan dan akan kami tindak lanjuti,” katanya. Menurut Siti, setiap calon siswa yang berstatus ATS tetap berhak mendaftar melalui jalur afirmasi ATS.

Artinya, meskipun tidak terdaftar di SIKS-DJ, Ning tetap dapat mendaftar melalui jalur ATS di sekolah yang ia tuju.

“Nanti yang menyeleksi sistem, calon siswa ini masuk prioritas yang mana,” jelasnya. Siti menegaskan, selama masa PPDB tahun ajaran 2023/2024, Ombudsman juga membuka posko aduan masyarakat.

Posko ini dibentuk sebagai komitmen Ombudsman mengawasi pelaksanaan PPDB yang nondiskriminatif.

“Bagi masyarakat yang menemukan penyimpangan atau menjadi korban dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB, dapat menyampaikan konsultasi dan laporan atau pengaduan,” jelasnya.

Laporan tersebut dapat dilakukan secara oline melalui tautan https://bit.ly/FormulirPengaduanPPDB2023 atau dapat melalui WA Center Ombudsman Jateng di nomor 0811 998 3737.

“Identitas pelapor akan dirahasiakan dalam keadaan tertentu dan segala layanan di Ombudsman RI tidak dipungut biaya,” pungkasnya.

Baca juga: Kisah Keluarga Choirul di Surabaya, Punya 6 Anak, 4 di Antaranya Putus Sekolah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com