Salin Artikel

Ombudsman Dalami Kasus Ning, Siswa Putus Sekolah yang Kesulitan Daftar PPDB Online

Ning yang sempat putus sekolah tersebut tidak dapat memanfaatkan jalur afirmasi Anak Tidak Sekolah (ATS), karena namanya tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos Jateng (SIKS-DJ).

“Saya sudah konsultasi ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Purwokerto tapi ditolak, katanya nama saya tidak terdaftar di sistem,” katanya kepada Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

Padahal, saat berkonsultasi ke Cabdin, Ning sudah membawa seluruh berkas persyaratan. Seperti yang ia baca di petunjuk teknis (juknis), Ning juga melampirkan surat keterangan tidak sekolah dari desa yang telah disahkan oleh camat setempat.

“Katanya itu kesalahan saya, karena tidak lapor dari dulu terus diarahkan untuk mendaftar melalui jalur zonasi atau afirmasi lain,” ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, aduan dari Ning telah diterima Sabtu (17/6/2023).

“Kami telah menerima laporan dan akan kami tindak lanjuti,” katanya. Menurut Siti, setiap calon siswa yang berstatus ATS tetap berhak mendaftar melalui jalur afirmasi ATS.

Artinya, meskipun tidak terdaftar di SIKS-DJ, Ning tetap dapat mendaftar melalui jalur ATS di sekolah yang ia tuju.

“Nanti yang menyeleksi sistem, calon siswa ini masuk prioritas yang mana,” jelasnya. Siti menegaskan, selama masa PPDB tahun ajaran 2023/2024, Ombudsman juga membuka posko aduan masyarakat.

Posko ini dibentuk sebagai komitmen Ombudsman mengawasi pelaksanaan PPDB yang nondiskriminatif.

“Bagi masyarakat yang menemukan penyimpangan atau menjadi korban dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB, dapat menyampaikan konsultasi dan laporan atau pengaduan,” jelasnya.

Laporan tersebut dapat dilakukan secara oline melalui tautan https://bit.ly/FormulirPengaduanPPDB2023 atau dapat melalui WA Center Ombudsman Jateng di nomor 0811 998 3737.

“Identitas pelapor akan dirahasiakan dalam keadaan tertentu dan segala layanan di Ombudsman RI tidak dipungut biaya,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/17/123507978/ombudsman-dalami-kasus-ning-siswa-putus-sekolah-yang-kesulitan-daftar-ppdb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke