Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 8 Jam Terkait Dugaan Korupsi Penyerataan Modal, Bupati Bima Janji Akan Kooperatif

Kompas.com - 19/06/2023, 20:34 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Bupati Kabupaten Bima Indah Dhamayanti Putri berjanji akan kooperatif terkait proses hukum dugaan korupsi penyertaan modal di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Hal itu diutarakan Indah usai diperiksa penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi NTB terkait kasus tersebut, Senin (19/6/2023).  

Pantauan Kompas.com, Indah diperiksa sejak pukul 9.00 Wita hingga 17.30 Wita. 

"Saya ini hadir sebagai warga negara yang baik, kemudian saya memastikan seluruh aparat saya setiap dipanggil akan memberikan keterangan yang kooperatif," kata Indah.

Indah mengatakan, dalam pemeriksaan itu, ia dimintai keterangan seputaran persoalan penyertaan modal di daerahnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Penyertaan Modal, Mantan Bupati Inhil Ditahan

"Masih seputaran penyertaan dana," kata Indah.

Ia enggan berkomentar lebih banyak terkait pemanggilan tersebut. Ia meminta media menanyakan soal materi pemeriksaan ke penyidik.

"Saya ini hadir sebagai warga negara yang baik, kemudian saya memastikan seluruh aparat saya setiap dipanggil akan memberikan keterangan yang kooperatif," kata Indah.


Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Nanang Ibrahim membenarkan pemeriksaan orang nomor satu di Kabupaten Bima itu.

"Jadi memang benar hari ini kita panggil dua kepala daerah, satu Bupati Bima, dan satu Wali Kota Mataram. Tapi Wali Kota Mataram hari ini berhalangan hadir, jadi yang hadir Bupati Bima terkait masalah penyertaan Modal di Kabupaten Bima," kata Ibrahim ditemui di tempat kerja.

Disampaikan Ibrahim, pemeriksaan tersebut merupakan tahap awal dan hasilnya belum bisa disampaikan apakah ada perbuatan melawan hukum.

Baca juga: Bupati Bima Diperiksa Kejati NTB Terkait Dugaan Korupsi Penyertaan Modal

"Jadi diperiksa oleh teman-teman penyidik Pidana Khusus, jadi datanya dikumpulin dulu, apakah ada perbuatan melawan hukumnya, ada tidak kerugian negaranya, ketiga ada enggak aliran dananya?" kata Ibrahim.

Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati menyebutkan, pemeriksaan Bupati Bima itu terkait dugaan korupsi penyertaan modal tahun 2020 sampai 2023 dengan nilai 21 Miliar.

"Terkait penyertaan modal tahun 2020 -2021, sebesar Rp 21 miliar. Ini masih dugaan. Yang mana hasilnya (pemeriksaan) belum bisa kami sampaikan, karena ini masih rahasia," kata Ely. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com