Salin Artikel

Diperiksa 8 Jam Terkait Dugaan Korupsi Penyerataan Modal, Bupati Bima Janji Akan Kooperatif

Hal itu diutarakan Indah usai diperiksa penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi NTB terkait kasus tersebut, Senin (19/6/2023).  

Pantauan Kompas.com, Indah diperiksa sejak pukul 9.00 Wita hingga 17.30 Wita. 

"Saya ini hadir sebagai warga negara yang baik, kemudian saya memastikan seluruh aparat saya setiap dipanggil akan memberikan keterangan yang kooperatif," kata Indah.

Indah mengatakan, dalam pemeriksaan itu, ia dimintai keterangan seputaran persoalan penyertaan modal di daerahnya.

"Masih seputaran penyertaan dana," kata Indah.

Ia enggan berkomentar lebih banyak terkait pemanggilan tersebut. Ia meminta media menanyakan soal materi pemeriksaan ke penyidik.

"Saya ini hadir sebagai warga negara yang baik, kemudian saya memastikan seluruh aparat saya setiap dipanggil akan memberikan keterangan yang kooperatif," kata Indah.

"Jadi memang benar hari ini kita panggil dua kepala daerah, satu Bupati Bima, dan satu Wali Kota Mataram. Tapi Wali Kota Mataram hari ini berhalangan hadir, jadi yang hadir Bupati Bima terkait masalah penyertaan Modal di Kabupaten Bima," kata Ibrahim ditemui di tempat kerja.

Disampaikan Ibrahim, pemeriksaan tersebut merupakan tahap awal dan hasilnya belum bisa disampaikan apakah ada perbuatan melawan hukum.

"Jadi diperiksa oleh teman-teman penyidik Pidana Khusus, jadi datanya dikumpulin dulu, apakah ada perbuatan melawan hukumnya, ada tidak kerugian negaranya, ketiga ada enggak aliran dananya?" kata Ibrahim.

Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati menyebutkan, pemeriksaan Bupati Bima itu terkait dugaan korupsi penyertaan modal tahun 2020 sampai 2023 dengan nilai 21 Miliar.

"Terkait penyertaan modal tahun 2020 -2021, sebesar Rp 21 miliar. Ini masih dugaan. Yang mana hasilnya (pemeriksaan) belum bisa kami sampaikan, karena ini masih rahasia," kata Ely. 

https://regional.kompas.com/read/2023/06/19/203438278/diperiksa-8-jam-terkait-dugaan-korupsi-penyerataan-modal-bupati-bima-janji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke