Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Sabu di Kepala Ikan Lele ke Lapas Kediri Digagalkan

Kompas.com - 15/06/2023, 23:47 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Seorang pengunjung berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Kediri, Jawa Timur, dengan menyembunyikannya di mulut ikan lele yang telah dimasak.

Namun aksi BAW (27), warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri pada Rabu (14/6/2023), tersebut gagal total setelah terendus petugas Lapas yang mencurigainya.

Atas perbuatannya itu, BAW beserta barang bukti sabu seberat 9,60 gram langsung diamankan petugas. Sementara kasusnya diserahkan ke kepolisian.

Kepala Lapas Kelas II A Kota Kediri Muhammad Hanafi mengatakan, pengungkapan itu bermula dari kedatangan seorang pengunjung yang hendak membesuk salah satu penghuni Lapas, Rabu.

Baca juga: Penyelundupan 15 Kg Sabu Digagalkan Polisi, 4 Kurir di Sulteng Ditangkap

"Kejadiannya sekitar jam 10 pagi, " ujar Hanafi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Petugas yang curiga lantas menghentikan BAW di areal gerbang Lapas yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Kediri itu.

Petugas kemudian memeriksanya termasukbarang bawaannya, yakni masakan ikan lele yang terbungkus wadah plastik.

Saat diperiksa ternyata ada bungkusan yang diselipkan di bagian kepala ikan lele yang ternyata isinya sabu.

Total ada tiga kepala ikan lele yang terdapat bungkusan sabunya.

"Jadi, itu saya perintahkan kasi kamtib dan KPLP periksa saat di gerbang. Belum sempat pakai alat X-Ray yang ada di dalam lapas sudah ketahuan. Sebab sebelumnya saya sudah punya informasi intelijen, " lanjut Hanafi.

Baca juga: 6 Korban Perdagangan Orang Asal Bima NTB Digagalkan ke Malaysia, Seorang Penyalur Ditangkap

Kalapas asal Madura ini menambahkan, jika dilihat sekilas, ikan lele goreng itu tidak ada bedanya dengan masakan lele pada umumnya. Bahkan saat itu masakannya dicampur dengan kuah santan serta daging.

Tapi dari pemeriksaan yang menyeluruh, menurutnya, bisa terungkap adanya barang terlarang tersebut.

"Saat dicek bagian kepalanya kok keras enggak kayak umumnya gitu, ternyata isinya plastik flip isi narkoba," ungkapnya.

Adapun BAW, kata Hanafi, dari pemeriksaan terungkap akan menjenguk seorang tahanan kasus pencurian.

Atas temuan itu pihaknya lantas berkoordinasi dengan pihak Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota untuk menindaklanjutinya.

Baca juga: Peredaran 35 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

Kepala Satresnarkoba Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Ipung Herianto mengatakan, pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap BAW dan pemeriksaannya masih terus berjalan.

"Sudah kita tetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan, " ujar AKP Ipung pada Kompas. Com.

Tersangka dikenakan Pasal 114 Juncto Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com