BATAM, KOMPAS.com – Jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polisi Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan satu orang pelaku jaringan internasional perdagangan narkotika jenis sabu-sabu.
Saat disergap, pelaku berinisial MA alias AL sempat membuang tas ransel berisi 1 kg sabu ke laut dan mencoba kabur.
Baca juga: Tetangga yang Berikan Narkoba ke Balita di Samarinda Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
“Namun dengan sigap tim Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan orang tersebut beserta sebuah tas ransel berwarna hitam yang sudah dilempar pelaku ke laut.” kata Direktur Ditpolairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang di kantornya, Kamis (15/6/2023).
Boy menceritakan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada pengiriman sabu dari wilayah Perairan Tanjung Balai Karimun menuju ke wilayah Batam, Kepri yang dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: 5 Kasus Narkoba yang Libatkan Anak, Ada yang Dicekoki Sabu dan Jadi Pengedar
Mendapati informasi tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan pada pukul 15.15 WIB tim melihat ada sebuah speed boat pancung yang mencurigakan melintas di perairan Tanjung Rambut, Kabupaten Karimun.
Selanjutnya dengan menggunakan Kapal Patroli Polisi XXXI- 1010 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri dan Kapal Patroli XXXI – 1003 Unit Markas Kolong Ditpolairud Polda Kepri melakukan pengejaran, dan berhasil menghentikan speed boat pancung tersebut.