Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV, Empat Pencuri Kotak Amal Masjid Nurul Huda Solo Diamankan Polisi

Kompas.com - 15/06/2023, 14:14 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Empat pelaku pencurian kotak amal di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), terekam CCTV saat melakukan aksinya.

Keempat pelaku masing-masing A, warga Kabupaten Karanganyar, S warga Kabupaten Trenggalek, I warga Kabupaten Klaten, dan SS warga Kabupaten Boyolali, ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pada Rabu (14/5/2023).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pencurian pertama kali diketahui takmir masjid. Kemudian, melaporkan kejadian ke Bripka Bangun selaku Polisi Rukun Warga (RW) dan Bhabinkamtibmas Manahan Bripka Erki.

Baca juga: Dua Pria Pengangguran Ini Hidup dari Mencuri Kotak Amal dan Tabung Gas

Pelaporan pertama kali pada pada Senin (12/06/2023), keempat pelaku terekam CCTV saat melakukan aksinya.

Berbekal barang bukti rekaman CCTV dan tangkapan layar wajah pelaku yang melakukan pencurian kotak amal di lokasi tersebut. Lalu, dianalisis, keempat pelaku berulang melakukan aksinya.

"Rekaman kemudian dipelajari oleh Polisi RW Bripka Bangun, bahwa pelaku melakukan aksinya setiap shalat Jumat di Masjid Nurul Huda," ujar Kapolresta Solo, pada Kamis (15/6/2023).

Kemudian, setelah dirasa cukup bukti. Sejumlah personel melakukan pengintaian di Masjid Nurul Huda, karena terindikasi pelaku akan mengulangi aksinya.

Selanjutnya, Rabu (14/06/2023) sekira pukul 09.00 WIB, empat pelaku benar melakukan aksinya, dan sedang mencuri uang di Kotak Amal Masjid Nurul Huda.

"Pelaku diamankan dibawa ke Polresta Solo. Barang bukti kotak amal yang berisi uang senilai Rp. 320.000, serta alat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya berupa lidi, pulut dan tang catut," ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali di Masjid tersebut dan diperkirakan hasil dari mengambil uang dikotak amal tersebut senilai kurang lebih Rp 8 juta.

Iwan mengatakan hasil kesepakatan Takmir Masjid serta belasakasihan keempat pelaku masih usia produktif serta menjadi tulang punggung keluarga.

Takmir masjid memaafkannya, kedua pihak pun sepakat berdamai melalui restorative justive.

"Mereka dibebaskan dengan catatan para pelaku mengganti rugi uang yang sudah diambilnya dan apabila kembali melakukan tindak pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kapolresta.

Baca juga: Kisah Puryono, Marbut Masjid yang Digaji Rp 250.000 Setiap Minggu dari Kotak Amal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com