Salin Artikel

Terekam CCTV, Empat Pencuri Kotak Amal Masjid Nurul Huda Solo Diamankan Polisi

Keempat pelaku masing-masing A, warga Kabupaten Karanganyar, S warga Kabupaten Trenggalek, I warga Kabupaten Klaten, dan SS warga Kabupaten Boyolali, ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pada Rabu (14/5/2023).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pencurian pertama kali diketahui takmir masjid. Kemudian, melaporkan kejadian ke Bripka Bangun selaku Polisi Rukun Warga (RW) dan Bhabinkamtibmas Manahan Bripka Erki.

Pelaporan pertama kali pada pada Senin (12/06/2023), keempat pelaku terekam CCTV saat melakukan aksinya.

Berbekal barang bukti rekaman CCTV dan tangkapan layar wajah pelaku yang melakukan pencurian kotak amal di lokasi tersebut. Lalu, dianalisis, keempat pelaku berulang melakukan aksinya.

"Rekaman kemudian dipelajari oleh Polisi RW Bripka Bangun, bahwa pelaku melakukan aksinya setiap shalat Jumat di Masjid Nurul Huda," ujar Kapolresta Solo, pada Kamis (15/6/2023).

Kemudian, setelah dirasa cukup bukti. Sejumlah personel melakukan pengintaian di Masjid Nurul Huda, karena terindikasi pelaku akan mengulangi aksinya.

Selanjutnya, Rabu (14/06/2023) sekira pukul 09.00 WIB, empat pelaku benar melakukan aksinya, dan sedang mencuri uang di Kotak Amal Masjid Nurul Huda.

"Pelaku diamankan dibawa ke Polresta Solo. Barang bukti kotak amal yang berisi uang senilai Rp. 320.000, serta alat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya berupa lidi, pulut dan tang catut," ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali di Masjid tersebut dan diperkirakan hasil dari mengambil uang dikotak amal tersebut senilai kurang lebih Rp 8 juta.

Iwan mengatakan hasil kesepakatan Takmir Masjid serta belasakasihan keempat pelaku masih usia produktif serta menjadi tulang punggung keluarga.

Takmir masjid memaafkannya, kedua pihak pun sepakat berdamai melalui restorative justive.

"Mereka dibebaskan dengan catatan para pelaku mengganti rugi uang yang sudah diambilnya dan apabila kembali melakukan tindak pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kapolresta.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/15/141434378/terekam-cctv-empat-pencuri-kotak-amal-masjid-nurul-huda-solo-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke