KOMPAS.com - Masyarakat digemparkan dengan kasus balita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur positif narkoba.
Kasus tersebut berawal saat sang bocah, N minum air yang diberikan sang tetangga, TR (51).
Usai minum air tersebut, N tak tidur hingga pagi hari. Bahkan N menolak makan dan minum serta keluar keringat banyak.
Dari hasil pemeriksaan, TR ternyata memberikan air bekas alat isap sabu yang disimpan TR di bawah meja ruang tamu.
TR tak mengira bekas air yang diberikan masih ada efek narkobanya.
Selain kasus di Samarinda, berikut 5 kasus narkoba yang libatkan anak di bawah umur:
Kasus B, bocah berusia 8 tahun asal Nunukan sempat mejadi perhatian publik karena terlibat 23 kasus pencurian selama dua tahun.
Uang yang ia curi digunakan untuk membeli rokok hingga tembakau gorila serta dibagikan ke teman-temannya.
Terakhir ia mencuri celengan di salah satu rumah warga pada 16 November 2020.
Fakta yang mengejutkan pun terungkap. B sejak masih bayi dua bulan kerap dicekoki sabu yang dicampur susu dengan alasan agar tak rewel.
Aayah kandung B kemudian mendekam di lapas karena kasus narkoba. Sementara sang ibu adalah buruh ikat rumput laut dan tinggal bersama B di kontrakan kecil di daerah pesisiran.
Sebelumnya, B sempat dibawa Dinas Sosial untuk tinggal di Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus, Jakarta pada Desember 2019.
Namun belum 6 enam bulan direhabilitasi, B dipulangkan dengan alasan pihak balai tak sanggup membina B.
Selama sebulan RS diburu polisi karena menjadi bandar narkoba jenis sabu.