PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat di salah satu fakultas di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, menimbulkan polemik.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih mengatakan, telah menangani kasus tersebut.
Pihaknya juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada rektor terkait sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku.
Baca juga: Tak Cuma Mahasiswa, Dosen Unsoed Juga Buat Status WhatsApp Bergambar Pita Hitam
"Kami menerima laporan tanggal 16 Meret 2023, untuk kejadiannya sudah lama," kata Triwur saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).
Triwur mengungkapkan, pihak pelapor dan terlapor adalah sesama dosen di kampus tersebut.
Meski kejadian lama, kata Triwur, berdasarkan peraturan menteri laporan tersebut tetap dapat ditindaklanjuti sepanjang pihak terlapor dan pelapor masih aktif di kampus.
"Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa terlapor, pelapor, saksi, mengumpulkan alat bukti. Kemudian membuat kajian, kesimpulan sampai rekomedasi sanksi," jelas Triwur.
Namun Triwur tidak membeberkan rekomendasi sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku. Pasalnya, menurut Triwur pemberian sanksi merupakan kewenangan penuh rektor.
"Saya tidak bisa menyampaikan (hasilnya), yang jelas sanksi kan ada ringan, sedang dan berat. Tugas satgas selesai ketika memberikan rekomendasi kepada rektor," jelas Triwur.
Diberitakan sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed memprotes pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat kampus.
Mahasiswa menggelar aksi dengan mengenakan pita hitam pada Kamis (14/6/2023).
Sejumlah dosen juga turut menunjukkan aksi kepedulian dengan membuat status bergambar pita hitam pada aplikasi WhatsApp.
Baca juga: Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Pejabat Unsoed, Mahasiswa Kenakan Pita Hitam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.