PURWOKERTO, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, memprotes pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat kampus.
Pernyataan sikap itu disampaikan melalui akun Twitter @BEM_Unsoed pada Selasa (13/6/2023) malam.
Dalam unggahan itu terdapat tiga flayer, antara lain bertuliskan "Unsoed darurat kekerasan seksual" dan "Unsoed gagal menegakkan Permendikbu Nomor 30 Tahun 2021".
Presiden BEM Unsoed Bagus Hadikusumah mengatakan, kasus kekerasan seksual yang melibatkan pejabat itu telah terjadi cukup lama. Namun, kampus terkesan melakukan pembiaran.
"Kasus ini sudah lama, tapi rektorat seperti menutup-nutupi dan melakukan pembiaran," kata Bagus kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
Bagus menjelaskan, kasus tersebut sebetulnya sudah ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed.
"Bermuara pada surat rekomendasi kepada rektorat. Tapi sampai detik ini ternyata rektorat tidak mengindahkan surat rekomendasi tersebut," ujar Bagus.
Lebih mengagetkan, justru terduga pelaku dilantik menjadi pejabat di salah satu fakultas pada Selasa kemarin.
"Surat rekomemdasi itu belum sampai ditandatangani malah melantik beliau (terduga pelaku kekerasan seksual) menjadi pejabat," kata Bagus.
Untuk itu, BEM meminta rektor segera mengusut tuntas kasus kekerasan seksual dan mencopot pejabat tersebut.
"Usut tuntas kasus ini, kedua pelantikannya harus dibatalkan. Kami tidak mau terduga pelaku berkuasa, karena bisa saja dengan relasi kuasanya akan menambah korban," ujar Bagus.
Sementara itu, juru bicara Unsoed Mite Setiansah mengatakan, semalam telah berkoordinasi dengan Satgas PPKS, pimpinan universitas dan juga BEM.
"Berdasarkan hasil koordinasi maka informasi akan disampaikan langsung oleh Wakil Rektor II. Pagi ini akan dilaksanakan rapat pimpinan utk menindaklanjuti hal ini," jelas Mite.
Baca juga: Pemkab Garut Berharap Ada Regulasi Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.