Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bocah Tewas Tertembak Senapan Angin di Seram Timur Berakhir Damai

Kompas.com - 15/06/2023, 06:14 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kasus meninggalnya JR (12), seorang bocah di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, akibat terkena tembakan senpan angin saat ikut berburu di hutan diselesaikan secara damai.

Kasus itu diselesaikan secara damai melalui restorative justice yang diusulkan oleh Plh Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur I Gede Widhartama ke Jam Pidum Kejaksaan Agung.

“Kasus bocah yang tertembak senjata angina di SBT itu sudah diselesaikan secara damai melalui restorative justice,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Asrama Polres Seram Bagian Timur Terbakar, 4 Rumah Dinas Ludes

Wahyudi menjelaskan, proses restorative justice kasus tersebut diusulkan Plh Kejari Seram Bagian Timur dalam video conference bersama Direktur Oharda Jam Pidum Kejagung RI di Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku bersama sejumlah pejabat kejaksaan pada Selasa (13/06/2023).

Menurutnya, sebelum kasus tersebut diselesaikan secara damai melalui restorative justice, pihak keluarga korban dan orangtua dari anak yang diduga sebagai pelaku telah melakukan musyawarah pada 11 Mei 2023.

Baca juga: Eks Kades di Maluku Barat Daya yang Diduga Korupsi ADD Segera Disidang

Hasilnya, kedua pihak bersepakat untuk mengakhiri persoalan tersebut di luar jalur hukum.

“Jadi sebelumnya kedua belah pihak telah musyawarah diversi yang dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2023 antara anak VR didampingi orangtua dan orangtua korban telah tercapai kesepakatan diversi,” katanya.

Sebelumnya, JR (12), bocah warga Desa Kian Darat, Kabupaten Seram Bagian Timur, tewas tertembak senapan angin saat ikut berburu bersama teman-temannya di hutan desa tersebut pada Minggu (5/2/2023).

Kejadian itu terjadi saat pemilik senjata, Santo alias Mas yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menyandarkan senapan angin miliknya yang masih berisi peluru tanpa dikunci di batang pohon cengkeh. Senapan angin itu lalu ditinggal pergi sebentar.

Tak berselang lama, VR yang merupakan rekan korban langsung mendatangi lokasi itu. Dia lalu mengambil senapan tersebut dan mengarahkan moncong senjata ke arah kepala korban dan tanpa sengaja jarinya menekan pelatuk hingga akhirnya kepala korban tertembak.

Adapun dalam kasus tersebut tersangka Santo alias Mas dinilai bersalah karena lalai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadi Titik Awal Perjalanan Biksu Thudong, Bukit Kessapa Bakal Dijadikan Obyek Wisata Sejarah Buddha di Indonesia

Jadi Titik Awal Perjalanan Biksu Thudong, Bukit Kessapa Bakal Dijadikan Obyek Wisata Sejarah Buddha di Indonesia

Regional
Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Regional
Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Regional
Cemburu, Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria

Cemburu, Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria

Regional
Hamil 7 Bulan, Remaja di Wonogiri Tewas Gantung Diri

Hamil 7 Bulan, Remaja di Wonogiri Tewas Gantung Diri

Regional
Empat Pelajar Jateng Dikirim Jadi Calon Paskibraka Nasional

Empat Pelajar Jateng Dikirim Jadi Calon Paskibraka Nasional

Regional
Alami Penurunan Kesadaran, Seorang Calon Haji Embarkasi Solo Asal Banjarnegara Meninggal di Madinah

Alami Penurunan Kesadaran, Seorang Calon Haji Embarkasi Solo Asal Banjarnegara Meninggal di Madinah

Regional
Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Regional
Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Regional
Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Regional
Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Regional
Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Regional
Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Regional
[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

Regional
Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com