AMBON, KOMPAS.com - Asrama Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur, Maluku, yang berada di kota Bula, terbakar, Senin (12/9/2022) malam sekira pukul 23.45 WIT.
Tidak ada laporan korban jiwa maupun luka dalam insiden kebakaran asrama polisi itu. Namun, empat rumah dinas di asrama tersebut hangus terbakar, termasuk rumah dinas yang ditempati perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
"Kebakaran terjadi pada pukul 23.45 WIT tadi malam. Ada empat rumah dinas yang hangus terbakar," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Seram Bagian Timur, Bripka Swandi Sobo kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Diduga karena Puntung Rokok Jatuh di Tempat Tidur, Rumah di Maluku Tengah Terbakar
Dia menjelaskan, kebakaran berawal dari rumah dinas milik Briptu Lukman Arif, anggota Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud).
Saat kebakaran, Briptu Lukman sedang tidur bersama seorang putrinya. Mereka langsung kabur menyelamatkan diri.
"Saat kebakaran Briptu Lukman Arif sedang tertidur bersama putrinya mereka langsung menyematkan diri," ujarnya.
Baca juga: 3 Tersangka Korupsi Dana Pemilu di Seram Bagian Barat Dijebloskan ke Bui
Api kemudian menjalar ke rumah dinas lainnya hingga membakar dua mes yang ditempati empat Polwan dan rumah dinas yang ditempati perwira Polres, AKP Lorobessy.
Menurut Swandi, empat rumah dinas yang terbakar itu dibangun pada tahun 2006.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.