Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ibu Santri Ponpes Gontor Ingin Peluk Erat 2 Penganiaya Anaknya, Tak Akan Ada yang Diucapkan Kecuali Tangisan

Kompas.com - 13/09/2022, 10:46 WIB

KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, Jawa Timur, telah menetapkan dua tersangka terkait tewasnya AM, santri Ponpes Pondok Modern Darussalam Gontor asal Palembang, Sumsel.

Dua tersangka berinsial MFA (18) asal Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar); dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Baca juga: Ibu Santri Gontor Ingin Peluk Erat dan Lihat Wajah 2 Tersangka Penganiayaan Anaknya hingga Tewas

Keduanya merupakan santri sekaligus senior korban di Ponpes Gontor dan sudah dikeluarkan dari ponpes tersebut.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Tewasnya Santri Pondok Gontor

“Penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan menetapkan dua tersangka dengan inisial MFA dan IH,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta di Mapolres Ponorogo, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Saat Ponpes Gontor Bohongi Orangtua Santri yang Tewas, Awalnya Sebut Korban Meninggal Kelelahan, Ternyata Dianiaya

Alat bukti untuk menetapkan tersangka salah satunya hasil otopsi yang sudah dilakukan pada jenazah.

Baca juga: Santri Ponpes Gontor Tewas Dianiaya, tapi Keluarga Malah Diberi Surat Kematian karena Sakit oleh Dokter

Selain itu, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa puluhan saksi, mulai dari santri, dokter, perawat, bidan, ustaz ponpes, petugas pemulasaran, keluarga korban, dan dokter ahli forensik.

Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa kaus dan celana training milik korban, becak, tongkat pramuka yang patah menjadi dua, minyak kayu putih, air mineral kemasan, dan rekaman kamera CCTV.

Dua tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sesuai pasal itu, dua tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

Ingin peluk kedua tersangka

Sementara, ibu AM, Soimah (45), merasa lega mengetahui polisi telah menetapkan dua tersangka atas kematian anaknya.

Soimah pun ingin melihat wajah dan memeluk dua tersangka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Detik-detik Evakuasi Bocah yang Tertimpa Truk Bermuatan Tanah Selama 3 Jam di Semarang

Detik-detik Evakuasi Bocah yang Tertimpa Truk Bermuatan Tanah Selama 3 Jam di Semarang

Regional
Polisi Akan Otopsi Tahanan yang Tewas Penuh Luka, Awalnya Sempat Disebut akibat Gagal Ginjal

Polisi Akan Otopsi Tahanan yang Tewas Penuh Luka, Awalnya Sempat Disebut akibat Gagal Ginjal

Regional
2 Warga di Bima Dilaporkan Hilang Saat Mancing di Laut

2 Warga di Bima Dilaporkan Hilang Saat Mancing di Laut

Regional
Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat 1.500 Riyal dari Wakaf Baitul Asyi

Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat 1.500 Riyal dari Wakaf Baitul Asyi

Regional
2 Mahasiswa FK Unand Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditahan di Rutan

2 Mahasiswa FK Unand Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditahan di Rutan

Regional
Pensiunan TNI Minta Maaf Usai Tampar dan Maki Polisi yang Tegur karena Tak Pakai Helm

Pensiunan TNI Minta Maaf Usai Tampar dan Maki Polisi yang Tegur karena Tak Pakai Helm

Regional
Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Lokal di Kupang, Sebut Tak Higienis

Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Lokal di Kupang, Sebut Tak Higienis

Regional
Pemprov Banten Terima Hibah 1 Hektar Lahan Hasil Rampasan Pengemplang BLBI di Tangsel

Pemprov Banten Terima Hibah 1 Hektar Lahan Hasil Rampasan Pengemplang BLBI di Tangsel

Regional
Pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Membeludak: Lahan Parkir hingga 'Shuttle Bus' Kewalahan Menampung

Pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Membeludak: Lahan Parkir hingga "Shuttle Bus" Kewalahan Menampung

Regional
Kronologi Tahanan Polresta Banyumas Dianiaya Sesama Tahanan hingga Tewas Penuh Luka

Kronologi Tahanan Polresta Banyumas Dianiaya Sesama Tahanan hingga Tewas Penuh Luka

Regional
Sebar Foto Bugil Pacar Dikenal lewat 'Game Online', Mahasiswa Asal Jakarta Ditangkap

Sebar Foto Bugil Pacar Dikenal lewat "Game Online", Mahasiswa Asal Jakarta Ditangkap

Regional
Detik-detik 1 Korban Tertimpa Truk di Ngaliyan Semarang Bertahan, Diberi Bantuan Infus dan Oksigen

Detik-detik 1 Korban Tertimpa Truk di Ngaliyan Semarang Bertahan, Diberi Bantuan Infus dan Oksigen

Regional
Tinggalkan Tugas, Oknum Polisi di Ende Dipecat

Tinggalkan Tugas, Oknum Polisi di Ende Dipecat

Regional
3 Mobil Andhi Pramono yang Disimpan Dalam Ruko di Batam Disita KPK

3 Mobil Andhi Pramono yang Disimpan Dalam Ruko di Batam Disita KPK

Regional
Gerindra Benarkan Bacaleg yang Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu adalah Kadernya, Langsung Cari Pengganti

Gerindra Benarkan Bacaleg yang Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu adalah Kadernya, Langsung Cari Pengganti

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com