KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, Jawa Timur, telah menetapkan dua tersangka terkait tewasnya AM, santri Ponpes Pondok Modern Darussalam Gontor asal Palembang, Sumsel.
Dua tersangka berinsial MFA (18) asal Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar); dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Baca juga: Ibu Santri Gontor Ingin Peluk Erat dan Lihat Wajah 2 Tersangka Penganiayaan Anaknya hingga Tewas
Keduanya merupakan santri sekaligus senior korban di Ponpes Gontor dan sudah dikeluarkan dari ponpes tersebut.
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Tewasnya Santri Pondok Gontor
“Penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan menetapkan dua tersangka dengan inisial MFA dan IH,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta di Mapolres Ponorogo, Senin (12/9/2022).
Alat bukti untuk menetapkan tersangka salah satunya hasil otopsi yang sudah dilakukan pada jenazah.
Selain itu, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa puluhan saksi, mulai dari santri, dokter, perawat, bidan, ustaz ponpes, petugas pemulasaran, keluarga korban, dan dokter ahli forensik.
Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa kaus dan celana training milik korban, becak, tongkat pramuka yang patah menjadi dua, minyak kayu putih, air mineral kemasan, dan rekaman kamera CCTV.
Dua tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sesuai pasal itu, dua tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar.
Sementara, ibu AM, Soimah (45), merasa lega mengetahui polisi telah menetapkan dua tersangka atas kematian anaknya.
Soimah pun ingin melihat wajah dan memeluk dua tersangka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.