Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ibu Santri Ponpes Gontor Ingin Peluk Erat 2 Penganiaya Anaknya, Tak Akan Ada yang Diucapkan Kecuali Tangisan

Kompas.com - 13/09/2022, 10:46 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, Jawa Timur, telah menetapkan dua tersangka terkait tewasnya AM, santri Ponpes Pondok Modern Darussalam Gontor asal Palembang, Sumsel.

Dua tersangka berinsial MFA (18) asal Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar); dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Baca juga: Ibu Santri Gontor Ingin Peluk Erat dan Lihat Wajah 2 Tersangka Penganiayaan Anaknya hingga Tewas

Keduanya merupakan santri sekaligus senior korban di Ponpes Gontor dan sudah dikeluarkan dari ponpes tersebut.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Tewasnya Santri Pondok Gontor

“Penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan menetapkan dua tersangka dengan inisial MFA dan IH,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta di Mapolres Ponorogo, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Saat Ponpes Gontor Bohongi Orangtua Santri yang Tewas, Awalnya Sebut Korban Meninggal Kelelahan, Ternyata Dianiaya

Alat bukti untuk menetapkan tersangka salah satunya hasil otopsi yang sudah dilakukan pada jenazah.

Baca juga: Santri Ponpes Gontor Tewas Dianiaya, tapi Keluarga Malah Diberi Surat Kematian karena Sakit oleh Dokter

Selain itu, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa puluhan saksi, mulai dari santri, dokter, perawat, bidan, ustaz ponpes, petugas pemulasaran, keluarga korban, dan dokter ahli forensik.

Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa kaus dan celana training milik korban, becak, tongkat pramuka yang patah menjadi dua, minyak kayu putih, air mineral kemasan, dan rekaman kamera CCTV.

Dua tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sesuai pasal itu, dua tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

Ingin peluk kedua tersangka

Sementara, ibu AM, Soimah (45), merasa lega mengetahui polisi telah menetapkan dua tersangka atas kematian anaknya.

Soimah pun ingin melihat wajah dan memeluk dua tersangka.

“Pertama, ingin aku peluk mereka, benar-benar kupeluk kuat. Mungkin tidak bisa ngomong, cuma bisa menangis saja,” kata Soimah, di Palembang, Sumsel, Senin (12/9/2022).

Sebelumnya diberitakan, AM, santri asal Palembang, Sumsel, tewas dianiaya dua seniornya pada 22 Agustus 2022 saat berkemah.

Awalnya, Ponpes Gontor menyebut bahwa AM tewas karena terjatuh usai kelelahan mengikuti kemah.  

Pihak rumah sakit juga mengeluarkan surat kematian yang menyatakan AM meninggal karena sakit.

Namun, setelah didesak keluarga AM, Ponpes Gontor akhirnya mengakui bahwa AM meninggal karena dianiaya. (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra, Kontributor Solo Muhlis Al Alawi | Editor Andi Hartik)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com