KOMPAS.com - RD (26), warga Kelurahan Gunung Alam, kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkuludiduga memutilasi kucing.
Selain itu ia diduga memasak kucing yang dalam kondisi hamil, lalu mengonsumsinya.
Ia ditangkap di rumah pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelum ditangkap, RD sempat dipanggil polisi setelah dilaporkan salah satu organisasi pecinta kucing ke Kepolisian Resor Bengkulu Utara.
Baca juga: Mahasiswa Penyembelih Kucing di Bengkulu Akan Dites Kejiwaan
Dia dilaporkan setelah menyebarkan videonya menyembelih dan mengonsumsi kucing hamil melalui media sosialnya.
Dalam unggahan itu RD memperlihatkan proses menguliti, membersihkan daging kucing, serta membelah perut kucing yang sedang hamil.
Laporan RD ke polisi bernomor LP/B/2019/IX/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES BENGKULU UTARA/POLDA BENGKULU.
Namun setelah menjadi sorotan, video RD menyembelih kucing tersebut dihapus dari akun Instagramnya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji mengatakan RD masih harus menjalani sejumlah pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan tindakan sadisnya terhadap kucing.
"Dalam pemeriksaan kami akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku karena beberapa pertanyaan yang kami ajukan banyak tidak sinkron dan tidak nyambung ketika ditanyakan penyidik pada pelaku," kata Teguh saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Tuai Kecaman, Mahasiswa di Bengkulu Utara yang Sembelih Kucing Ditangkap, Ini Kata Polisi
Dikutip dari Tribun Jabar, RD diduga pernah terlibat dalam kasus kekerasan lainnya. Salah satunya adalah diproses karena kasus kekekarasan dalam rumah tangga (KDRT).
Untuk memastikannya, pihak kepolisian sementera ini masih melakukan penyelidikan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firmansyah | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti), Tribun Jabar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.