PURWOREJO, KOMPAS.com - Dua warga Purworejo tertipu iklan bekerja di luar negeri. Dua orang yang berasal dari Kecamatan Banyuurip dan Kecamatan Purworejo itu malah menjadi korban perdagangan orang.
Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
“Ada dua warga Purworejo yang diduga jadi korban TPPO. Saat ini masih kami dalami. Sejak beberapa hari lalu tim sudah bergerak mencari pelaku,” kata kapolres Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Pelaku Perdagangan Orang ke Malaysia Dibekuk di Bondowoso, Kirim 39 TKI Ilegal sejak 2022
Kapolres AKBP Victor Ziliwu mengatakan dua korban TPPO dijual oleh pelaku ke Malaysia. Beruntung, satu korban sudah berhasil diselamatkan dan kembali ke Purworejo.
"Yang satu sudah berhasil pulang. Tapi yang satu masih berusaha kita selamatkan," katanya.
Satu orang yang masih di negeri jiran tersebut diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Informasi belum kembalinya korban ini disampaikan oleh keluarganya yang juga sudah membuat laporan resmi ke Polres Purworejo.
Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polres Purworejo Iptu Triatmoko menambahkan, satu orang yang berhasil kembali tersebut karena pihak keluarga membayar tebusan kepada agen di Malaysia.
Dalam menjalankan aksinya para pelaku memperoleh imbalan sebesar Rp 30 juta untuk satu orang.
“Keluarga korban bersedia membayar uang tebusan kepada agen yang ada di Malaysa. Uang tebusannya Rp 45 juta,” kata dia.
Dari Informasi yang dihimpun, pelaku diketahui bukan warga Purworejo. Pertemuan korban dan pelaku bermula dari media sosial facebook.
Pelaku merekrut para korbannya dengan beriklan di Facebook. Pelaku mengajak korban bekerja ke Malaysia secara gratis. Bahkan visa untuk keberangkatan juga dibuatkan oleh pelaku.
Baca juga: Berangkatkan 25 Calon Jemaah Haji, Jasa Travel di Nunukan Ingatkan Visa TKI
"Mereka membuat visa, tapi visa untuk berwisata bukan untuk bekerja," kata Iptu Tri Atmoko.
Sebelum tiba di Malaysia, mereka sempat singgah di Batam menunggu kondisi aman. Sesampainya di negeri Jiran, korban diserahkan kepada agen atau jasa para calo pekerja migran secara ilegal.
"Kami terus menelusuri apakah ada korban lain selain warga Banyuurip dan Sindurjan itu. Kapolres telah menginstruksikan seluruh Polsek untuk segera menindaklanjuti laporan warga terkait TPPO," kata Iptu Tri Atmoko
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.