Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Kabur ke Timor Leste, Pelaku TPPO Ditangkap di PLBN Motaain

Kompas.com - 11/06/2023, 09:57 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria bernama Johan Pandie (65) karena diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kakek asal Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, ditangkap saat hendak kabur ke negara Timor Leste.

"Pelaku ini ditangkap di PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Motaain, Kabupaten Belu, Sabtu (10/6/2023) kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Minggu (11/6/2023).

Baca juga: Motor yang Dikendarai Tabrakan, Polisi di Belu NTT Tewas

Penangkapan itu dilakukan melalui kerja sama antara pihak kepolisian dengan Kantor Imigrasi Kelas II Atambua.

Ariasandy menuturkan, awalnya aparat Satuan Tugas TPPO Polres Belu menerima laporan dari IESB, warga Dusun Seo B, Desa Rinbesi Hat, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

Baca juga: Rumah Perwira Polisi di Lampung Diduga Jadi Tempat Penampungan Korban TPPO Calon TKI Ilegal

IESB melaporkan Johan karena menjadi korban perdagangan orang. Usai menerima laporan, polisi lalu menyelidiki kasus itu.

Pada Jumat (9/6/2023), polisi menerima informasi keberadaan pelaku di Tanah Merah, Kabupaten Kupang. Sehingga, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Belu Inspektur Polisi Satu (Iptu) Djafar Alkatiri bersama anggota mendatangi lokasi.

Namun, pelaku tidak ditemukan di Tanah Merah. Selanjutnya, pada Sabtu (10/6/2023), Johan diketahui menuju Kabupaten Belu dengan tujuan ke negara Timor Leste menggunakan bus Angkutan Antar Lintas Batas Negara (ALBN) jurusan Kupang-Timor Leste.

"Akhirnya dengan kerja sama yang baik dari Satuan Reskim bersama intel dan pihak Imigrasi, pelaku diamankan beserta barang bukti berupa paspor milik yang bersangkutan," kata Ariasandy.

"Tentunya penangkapan ini didasari laporan dari salah satu warga Belu berinisial IESB yang mengaku menjadi korban TPPO dengan perekrut tidak lain si Johan sekitar bulan Mei tahun 2022 lalu," sambungnya.

Saat ini, Johan telah diamankan di Polres Belu dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Belu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com