KUPANG, KOMPAS.com - Dua orang komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, Anis Hidayah dan Hari Kurniawan, menyebutkan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak serius mengurus kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah itu.
Tak hanya Pemrov NTT, namun dua daerah lainnya seperti Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), sebagai wilayah dengan angka kasus TPPO tinggi, juga dinilai tidak serius.
"Ada beberapa temuan dalam kunjungan kami sejak hari Senin (22/5/2023) hingga hari ini terkait TPPO. Kita nilai Pemerintah Provinsi dan kabupaten sepertinya tidak serius mengurus TPPO," kata Hari Kurniawan kepada sejumlah wartawan di Kota Kupang, Kamis (25/5/2023) petang.
Baca juga: Terlibat Kasus Perdagangan Manusia, Kepala Desa di NTT Ditangkap Polisi
Hari melanjutkan, Komnas HAM menemukan sudah ada peraturan daerahnya baik Provinsi dan dua Kabupaten yakni Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan terkait TPPO.
Bahkan kata dia, sudah ada Peraturan Gubernur mengenai hal tersebut. Namun, regulasi itu tidak berjalan baik di lapangan.
"Ketika kita berbicara dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, mereka selalu berkilah soal anggaran. Menurut mereka, anggarannya sedikit sehingga tidak bisa bersosialiasi untuk melakukan pencegahan TPPO," ujar Hari.
Baca juga: 25 Korban TPPO di Myanmar Pulang Pekan Depan, Keluarga: Kami Dapat Kabar Baik
Hal senada juga disampaikan Anis Hidayah, yang menyebut soal anggaran adalah bagian dari komitmen.
Menurutnya, komitmen untuk mencegah dan menangani TPPO bisa dijalankan meski dengan anggaran yang terbatas.
"Nah, ketika anggaran tidak ada maka tidak ada keseriusan dari pemerintah," ujar dia.
"Jadi upayanya menganggap bahwa dengan adanya regulasi dan kelembagaan satuan tugas TPPO itu dianggap sudah selesai tanggung jawabnya," sambungnya.
Padahal lanjut Anis, semua pihak terkait harus meningkatkan komitmennya.
"Tanpa komitmen, menurut saya pemerintah akan selalu ketinggalan jauh dari para sindikat yang terus berinovasi dalam merekrut para korban di NTT," ujar dia.
Setelah ini kata Anis, pihaknya akan merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi NTT, Kabupaten dan pihak terkait lainnya, terkait temuan mereka di lapangan.
Banyak kasus TPPO yang terjadi di NTT dengan korbannya sebagian besar berasal dari pedalaman NTT.