KOMPAS.com – RI (38), seorang suami di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan polisi lantaran menganiaya istrinya sendiri, AP (34).
Korban ditikam menggunakan badik oleh pelaku hingga mengalami luka tusukan di perut, pinggang dan kaki.
Atas perbuatan keji suaminya itu, korban pun harus menjalani perawatan di rumah sakit dalam kondisi kritis.
Baca juga: Hendak Diceraikan dan Dilaporkan ke Polisi karena KDRT, Pria Ini Tikam Istri hingga Kritis
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu pada Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 19.15 Wita.
Ketika itu korban datang ke rumahnya untuk mencari anaknya.
Setelah dari rumahnya, korban kemudian mendatangi rumah Ketua RT setempat untuk mengadu permasalahannya dengan sang suami.
“Pelaku mengetahui hal tersebut, jadi dia diam-diam datang juga ke rumah RT dengan bersembunyi di bawah kolong rumah dengan maksud ingin mengetahui apa yang dibicarakan oleh korban kepada Ketua RT,” ujar Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu Iptu Rachmat Andika Prasetyo pada Selasa (23/5/2023).
Saat itu korban mengadu kepada Ketua RT bahwa dirinya hendak melaporkan suaminya ke polisi dan ingin bercerai.
Pasalnya suaminya kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik fisik maupun verbal.
Mendengar hal tersebut, pelaku yang sembunyi di bawah kolong rumah Ketua RT setempat pun naik pitam.
Lantas, pelaku keluar dan mendatangi istrinya.
“Kalau kamu laporkan aku jangan tanggung-tanggung, laporkan saja,” kata Andika menirukan perkataan pelaku.
Tak lama kemudian pelaku mengeluarkan badik yang sudah dibawa dan menikam korban di bagian perut, pinggang dan kaki.
Baca juga: Suami Bacok Istri dan Anak lalu Tikam Perut Sendiri, Pelaku Emosi karena Hendak Diceraikan
Akibatnya korban pun langsung tersungkur dan mengalami pendarahan.
Korban dibawa ke rumah sakit dan saat ini dalam kondisi kritis.
"Pelakunya sudah diamankan. Untuk korban masih dalam perawatan di RSUD AM Parikesit Tenggarong,” pungkasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Balikpapan, Ahmad Riyadi | Editor Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.