Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Diceraikan dan Dilaporkan ke Polisi karena KDRT, Pria Ini Tikam Istri hingga Kritis

Kompas.com - 23/05/2023, 20:45 WIB
Ahmad Riyadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

LOA KULU, KOMPAS.com – Seorang pria di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), berinisial RI (38) tega menikam istrinya sendiri berinisial AP (34). Sang istri pun harus dilarikan ke rumah sakit lantaran menerima luka tusukan di perut, pinggang dan kaki.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 19.15 Wita. Saat itu korban hendak ke rumahnya untuk mencari anaknya. Setelah dari rumahnya, korban mendatangi rumah Ketua RT setempat.

Baca juga: Bermaksud Menengok, Istri dan Anak Temukan Suami Membusuk di Rumahnya

“Pelaku mengetahui hal tersebut, jadi dia diam-diam datang juga ke rumah RT dengan bersembunyi di bawah kolong rumah dengan maksud ingin mengetahui apa yang dibicarakan oleh korban kepada Ketua RT,” ujar Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu Iptu Rachmat Andika Prasetyo pada Selasa (23/5/2023).

Saat itu korban mengadu kepada Ketua RT bahwa dirinya hendak melaporkan suaminya ke polisi dan ingin bercerai. Pasalnya suaminya kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik fisik maupun verbal.

Mendengar hal tersebut, pelaku yang sembunyi di bawah kolong rumah Ketua RT setempat pun naik pitam. Ia keluar dan mendatangi istrinya.

“Kalau kamu laporkan aku jangan tanggung-tanggung, laporkan saja,” kata Andika menirukan perkataan pelaku.

Tak lama kemudian pelaku mengeluarkan badik yang sudah dibawa dan menikam korban di bagian perut, pinggang dan kaki. Akibatnya korban pun langsung tersungkur dan mengalami pendarahan. Korban dibawa ke Rumah Sakit dan saat ini dalam kondisi kritis.

"Pelakunya sudah diamankan. Untuk korban masih dalam perawatan di RSUD AM Parikesit Tenggarong,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com