Salin Artikel

Hendak Diceraikan dan Dilaporkan ke Polisi karena KDRT, Pria Ini Tikam Istri hingga Kritis

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 19.15 Wita. Saat itu korban hendak ke rumahnya untuk mencari anaknya. Setelah dari rumahnya, korban mendatangi rumah Ketua RT setempat.

“Pelaku mengetahui hal tersebut, jadi dia diam-diam datang juga ke rumah RT dengan bersembunyi di bawah kolong rumah dengan maksud ingin mengetahui apa yang dibicarakan oleh korban kepada Ketua RT,” ujar Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu Iptu Rachmat Andika Prasetyo pada Selasa (23/5/2023).

Saat itu korban mengadu kepada Ketua RT bahwa dirinya hendak melaporkan suaminya ke polisi dan ingin bercerai. Pasalnya suaminya kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik fisik maupun verbal.

Mendengar hal tersebut, pelaku yang sembunyi di bawah kolong rumah Ketua RT setempat pun naik pitam. Ia keluar dan mendatangi istrinya.

Tak lama kemudian pelaku mengeluarkan badik yang sudah dibawa dan menikam korban di bagian perut, pinggang dan kaki. Akibatnya korban pun langsung tersungkur dan mengalami pendarahan. Korban dibawa ke Rumah Sakit dan saat ini dalam kondisi kritis.

"Pelakunya sudah diamankan. Untuk korban masih dalam perawatan di RSUD AM Parikesit Tenggarong,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/23/204510578/hendak-diceraikan-dan-dilaporkan-ke-polisi-karena-kdrt-pria-ini-tikam-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke