Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IRT di Lampung Tengah Buat Laporan Palsu ke Polisi, Mengaku Dibegal Ternyata Motor Dijual

Kompas.com - 24/05/2023, 09:26 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - WD (32), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Lampung Tengah diamankan polisi lantaran membuat laporan palsu.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKP Edi Qorinas, mengungkapkan, IRT warga Kampung Kusumajaya, Kecamatan Bekri, itu kepada petugas mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) oleh dua pria tak dikenal.

"Peristiwa curas dikatakannya terjadi di Jalan Kampung Kesumajaya, Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 19.00 WIB," ungkap dia dikutip dari TribunLampung.co.id, Rabu.

Baca juga: Pria di Lampung Jadi Korban Perampokan, Pelaku Bawa Kabur Mobil Avanza dan Culik Istri Korban

Menurut Edi, IRT yang masih dalam proses perceraian dengan suaminya tersebut mengaku saat perjalanan pulang dari Bandar Lampung menuju rumahnya.

Lantas dia dikejar lalu dipepet dua orang pria mengendarai motor Yamaha Mio warna biru.

Selanjutnya, kedua pelaku merampas sepeda motornya sambil menodongkan senjata yang mirip dengan senjata api (senpi).

"Bahkan, WD mengaku ditodong menggunakan senpi oleh 2 orang pria tak dikenal," ungkap dia.

Tak sanggup bayar angsuran motor

Setelah ditelusuri, ternyata WD hanya mengarang cerita lantaran tak sanggup membayar angsuran sepeda motor.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara bersama WD dan mendapatkan duduk perkara sebenarnya.

"Dari hasil olah TKP, satu persatu keterangan WD tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Sehingga petugas curiga," tambahnya.

Meskipun demikian, petugas yang melakukan olah TKP terus menghimpun keterangan dari sejumlah warga yang tak jauh dari TKP.

"Setelah kita dalami, ternyata WD telah membuat laporan palsu, seolah telah menjadi korban curas di jalan. Namun faktanya sepeda motor milik WD dijual olehnya kepada seorang warga seharga Rp 6 juta," ungkap dia.

Baca juga: 2 Pemudik Asal Kalimantan Dibegal Usai Kunjungi Keluarga di Makassar, Pelaku Masih Berkeliaran

Akibat perbuatannya, WD diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

WD dijerat dengan Pasal 220 dan 242 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul IRT di Lampung Tengah Diamankan Jajaran Polda Lampung Karena Buat Laporan Palsu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mahasiswa Disabilitas Mataram Tanya ke Ganjar Soal Perhatian Pendidikan Inklusi

Mahasiswa Disabilitas Mataram Tanya ke Ganjar Soal Perhatian Pendidikan Inklusi

Regional
Kembali ke Kupang, Brimob Polda NTT Korban Penembakan di Papua Dibawa ke RS

Kembali ke Kupang, Brimob Polda NTT Korban Penembakan di Papua Dibawa ke RS

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan | Siswi Melahirkan di Kelas

[POPULER NUSANTARA] Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan | Siswi Melahirkan di Kelas

Regional
Viral, SD di Sidoarjo Terapkan Jam Tidur Siang di Kelas, Siswa Lebih Bugar dan Konsentrasi Belajar

Viral, SD di Sidoarjo Terapkan Jam Tidur Siang di Kelas, Siswa Lebih Bugar dan Konsentrasi Belajar

Regional
Kronologi Pelajar SMK Tewas Dibunuh Teman Sekolah di Kepahiang, Pelaku Tersinggung Ibunya Diejek

Kronologi Pelajar SMK Tewas Dibunuh Teman Sekolah di Kepahiang, Pelaku Tersinggung Ibunya Diejek

Regional
Gara-gara Komentar 'Halo Jagoan' di Medsos, Mahasiswa di Tarakan Babak Belur Dianiaya 3 Temannya

Gara-gara Komentar "Halo Jagoan" di Medsos, Mahasiswa di Tarakan Babak Belur Dianiaya 3 Temannya

Regional
Debat Cawapres Ditiadakan, Ganjar: Saya Siap untuk Skenario Apa Pun

Debat Cawapres Ditiadakan, Ganjar: Saya Siap untuk Skenario Apa Pun

Regional
Walkot Semarang Ungkap Longsor di Jalan Dewi Sartika Imbas Pertambangan

Walkot Semarang Ungkap Longsor di Jalan Dewi Sartika Imbas Pertambangan

Regional
Kapolda NTT Bakal Tindak Anggota Ormas Penganiaya Mahasiswa Papua Saat Demo di Kupang

Kapolda NTT Bakal Tindak Anggota Ormas Penganiaya Mahasiswa Papua Saat Demo di Kupang

Regional
Sebelum Manggung, Air Supply Jadi Tamu Istimewa di Istana Mangkunegaran

Sebelum Manggung, Air Supply Jadi Tamu Istimewa di Istana Mangkunegaran

Regional
Longsor di Magelang Telan Satu Korban Jiwa, 1 Orang Terluka, dan 3 Motor Remuk

Longsor di Magelang Telan Satu Korban Jiwa, 1 Orang Terluka, dan 3 Motor Remuk

Regional
Bertemu Gen Z di Mataram, Ganjar Cerita Habiskan 3 Ekor Ayam Taliwang

Bertemu Gen Z di Mataram, Ganjar Cerita Habiskan 3 Ekor Ayam Taliwang

Regional
Gempa M 5,0 Guncang Maluku Tengah, Berpusat di Laut

Gempa M 5,0 Guncang Maluku Tengah, Berpusat di Laut

Regional
Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Jakarta-Purwokerto PP

Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Jakarta-Purwokerto PP

Regional
Kapal Penyeberangan Pulau di Pangkep Tenggelam, 5 Orang Meninggal

Kapal Penyeberangan Pulau di Pangkep Tenggelam, 5 Orang Meninggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com