KOMPAS.com - Seekor buaya peliharaan lepas dari kandangnya dan berlari ke jalan raya hingga membuat geger warga di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Buaya peliharaan milik Alvin (26), warga Kelurahan Parteker, Kecamatan Kota Pamekasan ini akhirnya mati karena dipukuli warga dan bangkai buaya itu dibuang ke sungai.
Baca juga: Buaya Peliharaan di Pamekasan Lepas, Lari ke Jalan, dan Gegerkan Warga
Alvin bercerita, saat kejadian dirinya sedang tidak berada di rumah.
Buaya itu lari setelah kandangnya rusak pada Senin (22/5/2023).
Namun, Alvin mengaku buayanya sudah mati karena dipukuli oleh warga.
"Kini buayanya itu sudah mati karena dipukuli warga dan bangkainya dibuang ke sungai," kata dia saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/5/2023).
Dia mengungkapkan, buaya yang sudah dipelihara sejak kecil ini dibelinya secara daring melalui komunitas reptil.
"Saya ikhlas kalau buaya itu sudah mati," imbuh dia.
Kepala Bagian Teknis Pengendali Sistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Dani Triadi menjelaskan, kepemilikan buaya Alvin tidak disertai dengan surat-surat yang sah.
Menurutnya, buaya merupakan hewan liar yang dilindungi dan tidak boleh diperlihara sembarangan.
"Kami sudah mendatangi pemilik buaya tersebut dan mengaku bahwa buayanya sudah mati dipukuli warga," kata dia saat dihubungi, Selasa (23/5/2023).
Pihaknya masih ragu jika buaya itu mati karena dipukuli warga, sebab dirinya tidak melihat bangkainya.
"Kami tegaskan kepada pemiliknya, jika berbohong maka konsekuensi ditanggung pemiliknya," ungkap dia.
Baca juga: Ibu dan Anak di Labura Nyaris Tewas Digigit Buaya, Sempat Diseret Sejauh 10 Meter
Dani juga meminta kepada warga yang tergabung dalam komunitas reptil Pamekasan, agar tidak memelihara hewan liar yang dilindungi.
"Seharusnya komunitas reptil itu paham aturan. Jika kami dibutuhkan untuk sosialisasi aturan, kami siap mendampingi," ucap dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Editor Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.