KOMPAS.com - Pulau Kalimantan adalah salah satu pulau terbesar di dunia yang terdapat di Indonesia.
Keberadaan Pulau Kalimantan terletak antara Pulau Sumatera dan Pulau Sulawesi.
Luas Pulau Kalimantan adalah 743.330 kilometer persegi yang terbagi menjadi sebanyak 73 persen wilayah Indonesia, 26 persen wilayah Malaysia, dan 1 persen Brunai.
Literatur berat secara umum menyebut Pulau Kalimantan dengan nama Borneo. Nama tersebut berasal dari Brunai.
Kesultanan Brunai yang terletak di pesisir utara, dahulu pernah menguasai sebagian besar wilayah barat dan utara Pulau Kalimantan.
Kitab Nagarakartanama pupuh XIV/1 sebagai sumber dari dalam negeri menyebut Kalimantan dengan Batune (ng). Barune merupakan Brunei, kerajaan di bagian barat Kalimantan yang juga disebut dengan Pu-ni dalam berita Cina.
Dalam bahasa lokal, Kalimantan berarti pulau yang mempunyai banyak sungai. Untuk itu, Kalimantan juga berjuluk pulau seribu sungai.
Tercatat setidaknya ada sekitar 58 sungai di seluruh wilayah pulau ini.
Baca juga: Pulau Kalimantan Berbatasan Langsung dengan Negara Apa Saja?
Pulau Kalimantan memiliki lima provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimatan Utara
Batas laut Pulau Kalimantan merupakan garis yang membatasi dataran Pulau Kalimantan dengan laut.
Batas laut tersebut merupakan batas antara wilayah kekuasaan Indonesia dan kekuasaan negara lain.
Batas Laut Pulau Kalimantan ditentukan atas dasar Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS).
Hukum Internasional ini mengatur batas laut dan hak kekuasaan negara-negara terhadap laut.
Berikut ini adalah batas laut Pulau Kalimantan.
Selat Makassar adalah selat yang memisahkan Pulau Kalimantan dengan Pulau Sulawesi