Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Pemkab Hulu Sungai Tengah Kembali Raih WTP, Wabup Mansyah Ucapkan Rasa Syukur

Kompas.com - 11/05/2023, 14:04 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (9/5/2023). 

Wakil Bupati (Wabup) HST Mansyah Sabri mengucapkan rasa syukur kepada Allah Subhanahu wa ta'ala karena HST dapat kembali meraih predikat WTP.

"Berkat kerja sama yang baik seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat, Pemkab HST kembali bisa meraih WTP berdasarkan audit keuangan oleh BPK RI," tutur Mansyah yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD HSTdari Perwakilan Kepala BPK Kalsel Rahmadi di Kantor BPK perwakilan Provinsi Kalsel, Selasa.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan diiringi pertumbuhan ekonomi di HST.

Baca juga: IPM Garut 2022 Naik 0,96 Persen, Tertinggi di Jabar

Hal tersebut, kata Mansyah, sejalan dengan pesan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi bahwa perolehan LHP LKPD dengan Opini WTP harus selalu memiliki korelasi yang positif, dengan kesejahteraan masyarakat.

"Maka kami terus berupaya meningkatkan IPM, dengan diiringi pertumbuhan ekonominya," ucapnya.

Adapun penyerahan LHP LKPD tersebut digelar secara bersamaan dengan sembilan kabupaten atau kota di Provinsi Kalsel.

Baca juga: Jelang Pemeriksaan LKPD 2022, Bupati Maluku Barat Daya Minta OPD Keuangan Fokus 3 Hal

Sembilan kabupaten atau kota tersebut adalah Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten HST, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kabupaten Balangan, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Kota Baru

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi berharap pemerintah daerah (pemda) terkait untuk serius dengan segera menindaklanjuti atas rekomendasi yang telah disampaikan BPK melalui LHP dalam waktu 60 hari.

“Tentunya masih ada beberapa catatan dari hasil pemeriksaan ini,” ujarnya.

Tak lupa Rahmadi mengapresiasi Pemkab HST yang memperoleh LHP dengan predikat opini WTP.

Baca juga: Wonogiri Raih Opini WTP 8 Kali, Bupati Jekek Apresiasi Jajarannya

"Semoga apa yang kita capai bersama dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pemda,” tuturnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut Wabup HST Mansyah Sabri didampingi Ketua DPRD HST Rachmadi, Sekretaris Daerah (Sekda) HST Muhammad Yani, Inspektur Kabupaten HST, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com