KOMPAS.com - RG, pria asal Bandung, Jawa Barat, terekam kamera saat menculik mantan pacarnya, KA (19). dan menyekapnya semalam di sebuah apartamen.
Aksi penculikan RG itu sempat terekam kamera tersembunyi dan videonya viral di media sosial.
"Korban dibawa ke apartemen Gateway Cicadas, jadi selama satu malam tersangka dengan korban berada di apartemen, hasil pengakuan bahwa terjadi persetubuhan, kemudian setelah itu besoknya dibawa dan ditaruh di lapangan Saparua itu," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Mantan Pacar Culik Gadis di Bandung, Polisi Temukan Narkoba di Tangan Pelaku
Budi menjelaskan, motif penculikan tersebut adalah rasa cemburu. Saat itu korban dan temannya D pergi ke rumah teman lainnya berinisial NR, Minggu (7/5/2023) dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Namun saat korban hendak pulang, tersangka RG yang merasa cemburu datang menemui korban dan temannya NR.
Baca juga: Bocah SD di Pekanbaru Diculik Pria Berkostum Badut, Diiming-imingi Beli Baju Baru
Lalu RG sempat mencurigai NR memiliki hubungan dengan korban.
"Pada saat begitu langsung tersangka menjambak korban kemudian menarik ke motornya dan langsung pergi dari rumah tersebut," ucapnya saat rilis di Mapolrestabes Bandung, Selasa.
Budi mengatakan, saat menculik korban pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.
Polisi akhirnya menangkap pelaku setelah menyelidiki rekaman CCTV di sekitar lokasi penculikan.
Polisi juga segera menemukan korban KA di daerah Saparua, Kota Bandung, pada pukul 23.00 Wib.
"Pada jam 01:00 pagi dini hari kita bisa mengamankan saudara RG di daerah Cipaera Kosambi," ucapnya.
Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan sisa pemakaian sabu pada tersangka RG. Kepolisian akan melakukan pendalaman dan menyerahkan hal tersebut ke satuan narkoba.
Atas perbuatanya, tersangka harus mendekam dibalik jeruji. "Untuk tersangka kita sangkakan Pasal 328 dengan ancaman paling lama 12 tahun," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.