KOMPAS.com - DI (26), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung nekat mencuri ponsel milik seorang pedagang sembako di Pasar Pagi.
Menurut polisi, DI saat itu berpura-pura belanja di sebuah lapak sembako. Lalu saat korban lengah karena melayani pembeli lainnya, terduga pelaku mengambil ponsel jenis Vivo T21T milik korban.
Baca juga: Cerita Korban Pencurian di Rest Area, Pintu Mobil Dirusak Saat Ditinggal ke Toilet, 2 Laptop Raib
"Jadi, modus pelaku ini, awalnya berbelanja. Namun karena ada kesempatan, timbullah niat pelaku melakukan pencurian," terang Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo, Sabtu (6/5/2023).
Baca juga: Beraksi di Bali, Komplotan Pencuri Kartu Kredit Asal China Kuras Uang Korban Rp 181 Juta
Beberapa saat kemudian korban sadar telah kehilangan ponsel dan akhirnya melapor ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap DI di rumahnya di Kelurahan Pintu Air.
Polisi juga amankan barang bukti ponsel milik korban. DI pun segera digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Ponsel yang dicuri pelaku digunakan untuk keperluan sendiri," kata Jojo pada awak media.
"Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dilimpahkan ke Mapolresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut," tambah Jojo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.