Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gindha Ansori Klaim Cabut Laporan terhadap Tiktoker Bima di Hari yang Sama Polisi Hentikan Kasusnya

Kompas.com - 18/04/2023, 20:56 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Gindha Ansori angkat bicara setelah Polda Lampung menghentikan laporannya tehadap Tiktoker Bima Yudho Saputro.

Gindha mengatakan, sebenarnya dia sudah berencana mencabut laporan terhadap Bima pada Senin (17/4/2023).

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Tiktoker Bima, Diksi Dajal Bukan Tindak Pidana

"Pada prinsipnya, sikap saya dan Polda Lampung hampir sama. Saya sebagai pelapor telah mempersiapkan untuk mencabut laporan itu sejak kemarin sore dan pada saat bersamaan, hari ini, Selasa (18/4/2024), polda memberhentikan laporan itu," kata Gindha, dikutip dari Tribunlampung, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Menelusuri Kota Baru Lampung yang Dikritik Tiktoker Bima, Ada Proyek Mangkrak Rp 1,2 Triliun, Akses Jalan Hancur

Gindha mengatakan, alasannya dirinya berencana mencabut laporan terhadap Bima, lantaran kondisi politik dan respons masyarakat untuk Lampung yang dinilai luar biasa.

Baca juga: Keluarga Tiktoker Bima: Gubernur Lampung Sebut Orangtua Bima Tak Bisa Didik Anak

"Alasannya yang pertama, mempertimbangkan situasi politik dan situasi masyarakat secara daerah dan nasional, menyita perhatian yang luar biasa. Sehingga ini dikhawatirkan justru menjadi kegaduhan di tengah masyarakat," ujar Gindha.

"Kemudian yang kedua, banyak pihak-pihak tertentu yang menggunakan isu ini, sehingga keadaannya semakin ramai dan membuat kegaduhan karena ditunggangi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan," kata Gindha menambahkan.

Ia menilai, hikmah dari kasus viralnya Bima adalah Lampung lebih diperhatikan.

"Ada perubahan yang harus kita dorong untuk Dewan Perwakilan Rakyat untuk Lampung," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan,  Kasus dugaan pelanggaran UU ITE atas Tiktoker pengkritik Provinsi Lampung, Bima Yudho Saputro, yang dilaporkan Gindha Ansori, dihentikan polisi.

Penyidik Polda Lampung tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

 

Adapun Gindha melaporkan Bima atas ungkapan "dajal" yang disampaikan terhadap Provinsi Lampung.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul: Laporannya Terkait TikToker Bima Dihentikan Polda Lampung, Pengacara Ginda Ansori Angkat Bicara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com