Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah 8 Nelayan Merauke Ditahan di PNG, Sesekali Diberi Uang untuk Beli Rokok

Kompas.com - 18/04/2023, 11:41 WIB
Fuci Manupapami,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MERAUKE, KOMPAS.com - Delapan Nelayan asal Merauke dipulangkan setelah menjalani hukuman di Papua Nugini (PNG), Selasa (18/04/2023).

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Rekanus Samkakay didampingi Konsulat Luar Negeri akhirnya menjemput Delapan Nelayan asal Merauke yang sempat ditahan atas kasus ilegal fishing dan ilegal entry di Papua Nugini pada Desember 2021 lalu.

"Kami patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena rahmat-Nya, delapan nelayan dari dari Papua Nugini, setelah jalani hukuman penjara di Daru bisa dijemput dari Port Moresby oleh Kementerian Luar Negeri yang diwakili Konsulat Alan Simamarta, pemerintah Kabupaten Merauke, dan hari ini dapat tiba dengan selamat di Kabupaten Merauke," ujar Kepala Badan Pengelola Perbatasan Rekianus Samkakay, saat ditemui di ruang bandar udara Mopah Merauke, Selasa (18/04/2023).

Baca juga: Pemudik di Merauke Kedapatan Bawa Burung Dilindungi dan Bibit Pisang Tanpa Dokumen

Rekianus menjelaskan, delapan nelayan ini bekerja di Aditya Sumatra Jaya dengan kapten Alwin Gana. Mereka dianggap mencuri ikan dan masuk secara ilegal di perairan Papua Nugini.

"Mereka menjalani hukuman penjara pada tanggal 8 Desember 2021 di Daru Western Province Papua Nugini selama 1 tahun 5 bulan atas kasus illegal fishing dan illegal entry, dan selama di penjara mereka semua dalam keadaan baik," katanya.

Menurut Rekianus, kepulangan delapan nelayan ini diurus oleh Kementerian Luar Negeri lewat konsulat di Fanimo dan Duta Besar di Port Moresby hasil kerja sama serta kordinasi dengan pemerintah Kabupaten Merauke dan pihak terkait.

"Penyerahan ke delapan nelayan berlangsung di PLBN Skow oleh pemerintah PNG (Papua Nugini) kepada Pemerintah Kabupaten Merauke pada Senin, 17 April 2023, yang langsung diterima oleh saya selaku kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke," jelasnya.

Rekianus mengatakan, pemulangan delapan nelayan tersebut atas kebijakan anggaran dari Bupati Merauke Romanus Mbaraka.

Awal mula penahanan

Diketahui, Kapal Aditya Sumatra Jaya yang dinakhodai Alwin Gana dicegat oleh aparat keamanan di perairan Papua Nugini. Kapal tersebut kemudian ditahan dan delapan nelayan harus jalani hukuman penjara.

"Kami salah melewati batas sehingga patrolinya PNG datang menggunakan speedboat. Saya sempat kabur karena berpikir itu bukan polisi melainkan perampok. Namun setelah ditembak enam kali oleh patroli tersebut saya langsung berhenti," kata Alwin Gana, kapten Kapal Aditya Sumatra Jaya, saat ditemui di ruang kedatangan Bandar Udara Mopah Merauke, Selasa.

"Waktu terjadi penembakan, kru saya semua berlindung di kamar mesin dan saya juga berlindung." lanjutnya.

Alwin mengaku tidak ada unsur kesengajaan masuki perairan Papua Nugini. Ia mengaku tidak tahu karena GPS yang digunakan hanya untuk mengetahui jarak kapal satu dengan lain.

"Ini menjadi pelajaran buat kami nelayan dan buat para nelayan lainnya, jangan pernah lagi ke sana masuk wilayah perbatasan, cukup kami saja yang merasakan," terangnya.

Alwin mengaku selama proses interogasi hingga menjalani hukuman, ia bersama 7 orang nelayan lainnya mendapatkan perlakuan baik oleh masyarakat dan pemerintah setempat hingga akhirnya dipulangkan.

"Setelah ditahan, kami diinterogasi dengan baik oleh petugas, dan masyarakatnya juga sangat baik, sesekali kami diberikan uang untuk membeli kebutuhan seperti rokok," tutupnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com