Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Bantah Ingin Menggusur Paksa Kampung Nelayan di Pantai Bumbang Lombok Tengah

Kompas.com - 11/04/2023, 20:07 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Direktur PT Bumbang Citra Nusa, Andre Yakob membantah akan menggusur paksa kampung nelayan di Dusun Bumbang, Desa Mertak, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Andre mengatakan, penggusuran hanya akan dilakukan pada rumah warga yang sudah sepakat dan sudah menerima hak tali asih.

"Isunya warga bilang, 10 sampai 15 hari. Itu tujuannya yang sudah sepakat, sepakat untuk digusur sama kita. Kalau yang belum sepakat mana mungkin kita suruh selama 10 hari harus pergi gitu, kan itu harus bertahap," kata Andre saat ditemui Kompas.com, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Perlawanan 50 Nelayan Bumbang, Lombok Tengah, terhadap Penggusuran Perusahaan untuk Properti

Andre mengatakan, warga yang sudah sepakat dengan penggusuran tersebut sebanyak 15 orang. Mereka telah mendapatkan tali asih dari PT Bumbang Citra Nusa.

"Jadi sebanyak 15 KK sudah kita berikan tali asih, untuk jumlahnya berbeda tergantung kondisi rumah, ada yang Rp 15 juta ada yang Rp 20 juta," kata Andre.

Baca juga: Ratusan Warga Lombok Tengah Geruduk Kejaksaan, Mengadu soal Sengketa Tanah Pecatu

Andre menuturkan, pihaknya membeli tanah di kawasan Bumbang tersebut sekitar tahun 1990, dan hingga kini masih dikuasainya dengan status HGB dari 1996 sampai 2025 nanti.

Menurutnya, justru masyarakat yang datang menyusul membuat permukiman setelah HGB dikeluarkan.

Menurutnya, tanah yang berada di Bumbang tersebut dikuasainya hingga roi pantai dan telah memiliki sertifikat.

"Jadi pembebasan tanah itu sampai roi pantai. Di roi pantai ini pun ada sertifikat. Tujuan untuk mundur 100  meter sempadan pantai itu untuk membangun. Kalau kepemilikan (kami) itu tetap batas sampai roi pantai itu, tapi kita tidak berhak membangun," kata Andre.

Andre menyebutkan, dirinya kini ingin membangun hotel berbintang, namun terhalang karena ada permukiman warga yang berada di tanah tersebut.

"Ini permasalahan saya, ketika mau membangun terhalang karena ada warga yang bermukim di sana, padahal master plan kami, desain pembangunan kami saya bayar Rp 21 miliar," kata Andre.

Halaman:


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com