Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Warga Lombok Tengah Geruduk Kejaksaan, Mengadu soal Sengketa Tanah Pecatu

Kompas.com - 10/04/2023, 20:02 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Ratusan warga dari Desa Menemeng Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Senin (10/4/2023)

Warga mengadukan kasus sengketa tanah pecatu milik Kepala Dusun, Pekasih dan Penghulu di desa tersebut.

Masyarakat menyebutkan, tanah itu diklaim oleh masyarakat yang mengaku sebagai ahli waris.

Baca juga: Mengenal Sarimuke, Jajanan Khas Lombok yang Selalu Diburu Saat Ramadhan

Kades diduga salah gunakan wewenang

Perwakilan Warga Desa Menemeng, Hamzanwadi mengungkapkan, kedatangan ratusan warga ini untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala Desa Menemeng.

Kades diduga mengeluarkan surat pernyataan penyerahan tanah pecatu terhadap warga yang mengeklaimnya.

“Apalagi surat pernyataan pelepasan hak ini tidak melibatkan partisipasi semua masyarakat atau para tokoh. Di satu sisi pelepasan tanah pecatu ini tidak melalui aturan yang ada, camat tidak mengetahui, termasuk BPD hingga bupati tidak mengetahui. Kades secara sepihak mengeluarkan surat pelepasan tanah pecatu itu kepada pengklaim,” ungkap Hamzanwadi, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Emak-emak di Toba Masuk Liang Lahad dan Halangi Pemakaman Keluarganya, Dipicu Sengketa Tanah

Akibat dari adanya surat pernyataan pelepasan tanah pecatu oleh Kades, kata dia, mengakibatkan adanya dugaan kerugian sekitar 62 are yang diduga dijual oleh orang yang mengaku ahli waris.

Adapun taksiran harga tanah yang diklaim ahli waris tersebut dijual Rp 75.000.000 per are. Dan kerugian ditaksirkan mencapai Rp 4,6 miliar lebih.

“Karena itu tanah pecatu maka itulah yang kami laporkan kepada Kejari. Yang kami laporkan ini adalah Kades, pihak yang mengaku ahli waris atau yang mengkelaim, termasuk oknum yang menjual tanah pecatu ini,”terangnya.

Mediasi di Kantor DPRD

Setelah melaporkan permasalahan tersebut ke Kejari, perwakilan masyarakat menuju ke Kantor DPRD Lombok Tengah untuk melakukan rapat koordinasi dan meminta klarifikasi.

Klarifikasi itu dihadiri oleh Kades, Sekdes, BPD Menemeng termasuk ketua FKD Lombok Tengah dan berbagai pihak lainnya.

Dalam pertemuan tersebut disimpulkan bahwa pelepasan tanah pecatu ini tidak sah sehingga tanah pecatu Desa Menemeng dalam status quo.

Pihak yang mengeklaim kepemilkan tanah juga dipersilakan melakukan gugatan.

Sehingga sebelum memiliki kekuatan hukum tetap maka lahan tersebut dikembalikan di posisi semula yakni menjadi tanah pecatu.

Baca juga: Dua Kubu Bentrok di Makassar Gara-gara Sengketa Lahan, Jalan Trans Sulawesi Sempat Lumpuh

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, H Ahmad Supli menegaskan, sudah ada titik temu terkait dengan persoalan tanah pecatu Desa Menemeng.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS di Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS di Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Regional
Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Regional
BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

Regional
Satu Rumah dan 2 Sepeda Motor Ludes Terbakar di Sebatik, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Satu Rumah dan 2 Sepeda Motor Ludes Terbakar di Sebatik, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Regional
Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Regional
Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com