Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah 8 Nelayan Merauke Ditahan di PNG, Sesekali Diberi Uang untuk Beli Rokok

Kompas.com - 18/04/2023, 11:41 WIB
Fuci Manupapami,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MERAUKE, KOMPAS.com - Delapan Nelayan asal Merauke dipulangkan setelah menjalani hukuman di Papua Nugini (PNG), Selasa (18/04/2023).

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Rekanus Samkakay didampingi Konsulat Luar Negeri akhirnya menjemput Delapan Nelayan asal Merauke yang sempat ditahan atas kasus ilegal fishing dan ilegal entry di Papua Nugini pada Desember 2021 lalu.

"Kami patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena rahmat-Nya, delapan nelayan dari dari Papua Nugini, setelah jalani hukuman penjara di Daru bisa dijemput dari Port Moresby oleh Kementerian Luar Negeri yang diwakili Konsulat Alan Simamarta, pemerintah Kabupaten Merauke, dan hari ini dapat tiba dengan selamat di Kabupaten Merauke," ujar Kepala Badan Pengelola Perbatasan Rekianus Samkakay, saat ditemui di ruang bandar udara Mopah Merauke, Selasa (18/04/2023).

Baca juga: Pemudik di Merauke Kedapatan Bawa Burung Dilindungi dan Bibit Pisang Tanpa Dokumen

Rekianus menjelaskan, delapan nelayan ini bekerja di Aditya Sumatra Jaya dengan kapten Alwin Gana. Mereka dianggap mencuri ikan dan masuk secara ilegal di perairan Papua Nugini.

"Mereka menjalani hukuman penjara pada tanggal 8 Desember 2021 di Daru Western Province Papua Nugini selama 1 tahun 5 bulan atas kasus illegal fishing dan illegal entry, dan selama di penjara mereka semua dalam keadaan baik," katanya.

Menurut Rekianus, kepulangan delapan nelayan ini diurus oleh Kementerian Luar Negeri lewat konsulat di Fanimo dan Duta Besar di Port Moresby hasil kerja sama serta kordinasi dengan pemerintah Kabupaten Merauke dan pihak terkait.

"Penyerahan ke delapan nelayan berlangsung di PLBN Skow oleh pemerintah PNG (Papua Nugini) kepada Pemerintah Kabupaten Merauke pada Senin, 17 April 2023, yang langsung diterima oleh saya selaku kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke," jelasnya.

Rekianus mengatakan, pemulangan delapan nelayan tersebut atas kebijakan anggaran dari Bupati Merauke Romanus Mbaraka.

Awal mula penahanan

Diketahui, Kapal Aditya Sumatra Jaya yang dinakhodai Alwin Gana dicegat oleh aparat keamanan di perairan Papua Nugini. Kapal tersebut kemudian ditahan dan delapan nelayan harus jalani hukuman penjara.

"Kami salah melewati batas sehingga patrolinya PNG datang menggunakan speedboat. Saya sempat kabur karena berpikir itu bukan polisi melainkan perampok. Namun setelah ditembak enam kali oleh patroli tersebut saya langsung berhenti," kata Alwin Gana, kapten Kapal Aditya Sumatra Jaya, saat ditemui di ruang kedatangan Bandar Udara Mopah Merauke, Selasa.

"Waktu terjadi penembakan, kru saya semua berlindung di kamar mesin dan saya juga berlindung." lanjutnya.

Alwin mengaku tidak ada unsur kesengajaan masuki perairan Papua Nugini. Ia mengaku tidak tahu karena GPS yang digunakan hanya untuk mengetahui jarak kapal satu dengan lain.

"Ini menjadi pelajaran buat kami nelayan dan buat para nelayan lainnya, jangan pernah lagi ke sana masuk wilayah perbatasan, cukup kami saja yang merasakan," terangnya.

Alwin mengaku selama proses interogasi hingga menjalani hukuman, ia bersama 7 orang nelayan lainnya mendapatkan perlakuan baik oleh masyarakat dan pemerintah setempat hingga akhirnya dipulangkan.

"Setelah ditahan, kami diinterogasi dengan baik oleh petugas, dan masyarakatnya juga sangat baik, sesekali kami diberikan uang untuk membeli kebutuhan seperti rokok," tutupnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com