Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 4 Bulan, 12 Warga Timor Leste Dideportasi dari NTT

Kompas.com - 18/04/2023, 09:36 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Dalam rentang waktu empat bulan sejak Junuari hingga April 2023, 12 warga negara Timor Leste dideportasi oleh petugas Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka dideportasi karena melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian.

"Mereka dideportasi karena melanggar sejumlah aturan keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim kepada Kompas.com, Selasa (18/4/2023) pagi.

Halim menyebut, warga Timor Leste yang dideportasi sebagian besar akibat pelanggaran berupa masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal atau tanpa dilengkapi dokumen perjalanan resmi.

Baca juga: 3 IRT Asal Timor Leste Belanja Sayur di NTT untuk Dijual Lagi di Negaranya

Selain itu, sebagian dari mereka dideportasi karena tinggal melebihi batas waktu yang ditentukan.

"Mereka ini masuk ke wilayah Indonesia untuk mengunjungi sanak keluarga, mengikuti acara adat, pemakaman, melanjutkan studi, dan berbelanja kebutuhan pokok terutama di Kota Atambua, Kabupaten Belu," ungkap Halim.

Baca juga: 3 IRT Timor Leste yang Belanja Sayur di NTT Tanpa Dokumen Masuk lewat Jalur Pantai

Sebagian besar warga Timor Leste itu dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu.

Menurut Halim, sebelum dideportasi, para warga Timor Leste diinterogasi dan beri peringatan keras agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka.

Bahkan, kata Halim, ada juga tindakan tegas kepada mereka berupa blacklist atau pencekalan tidak bisa masuk Indonesia untuk beberapa waktu tertentu.

"Paling sedikit 6 bulan, 1 tahun, bahkan 2 tahun dan dapat diperpanjang tergantung bobot pelanggannya (Pelanggaran aturan keimigrasian)," kata Halim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 20224

Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 20224

Regional
Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Regional
Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Regional
Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Regional
Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Regional
Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Regional
Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Regional
43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

Regional
PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Regional
Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Regional
Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Regional
Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Regional
Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Regional
Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com