KOMPAS.com - Usai ramai tuduhan dirinya meminta jatah Rp 1 miliar kepada Jumirah, Hartomo yang tak lain adalah Kepala Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, angkat bicara.
Dirinya dan seorang warga bernama Naryo mengaku tak punya niat untuk meminta uang ke Jumirah.
Hartomo justru ingin membantu Jumirah mengembalikan uang yang bukan haknya.
Dirinya juga membantah melakukan aksi teror di rumah nenek penerima ganti rugi Tol Yogyakarta-Bawen sebesar Rp 4 miliar itu.
Baca juga: Terima Ganti Rugi Tol Yogya-Bawen Rp 4 Miliar, Nenek Jumirah Mengaku Tak Tenang, Ini Sebabnya
"Saya datang dengan niat silaturahmi dan mediasi agar uang kelebiham dikembalikan sesuai amanah dari tim. Tidak benar saya datang menggedor pintu atau minta uang Jumirah," paparnya.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Jumirah, Ada Tawaran Cashback dan Pagi Terima Uang, Sore Ditagih
"Bahkan saya ditawari uang Rp 50 juta itu tidak mau, karena tugas saya hanya diminta memediasi agar uang negara dikembalikan. Saya tidak minta sepeser pun," tambahnya, Kamis (13/4/2023).
Hal senada juga diungkapkan Naryo. Menurutnya, tudingan terhadap dirinya dan Hartomo tidak benar.
Naryo mengaku hanya menjadi saksi saat penyerahan uang ganti rugi kepada keluarga Jumirah.
Namun atas tudingan yang beredar membuat namanya tercemar.
"Saya malah dituduh meminta uang. Padahal saya hanya menjadi saksi dan membujuk agar mau mengembalikan," terangnya.