Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Jumirah, warga Balekambang Desa Kandangan Bawen diminta mengembalikan uang Rp 1 miliar karena dianggap ada kelebihan bayar uang ganti rugi tol
(KOMPAS.com/Dian Ade Permana)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+