Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Mobil Desa, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Divonis 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 13/04/2023, 16:15 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, Soleh Afif divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang.

Anggota DPRD dari Partai Hanura itu dinilai hakim yang diketuai Nurhadi terbukti korupsi mobil operasional desa tahun 2018, dengan kerugian negara Rp 722 juta.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Soleh Afif dengan pidana penjara selama 4 tahun, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan," kata Nurhadi di hadapan terdakwa, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Kejati NTB Tetapkan Satu Lagi Tersangka Korupsi Tambang Pasir Besi di Lombok Timur

Selain pidana badan, hakim memvonis Soleh Afif dengan hukuman tambahan berupa denda sebesar Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara, serta uang pengganti Rp 15 juta atau pidana penjara selama 2 bulan.

Selain Soleh Afif, empat terdakwa lainnya dalam kasus yang sama yakni Mansur mantan Kepada Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji dan Dul Majid mantan kades Buaran Mangga, Kecamatan Pakuhaji.

Kemudian, Sutina mantan kades Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, dan Syafrudin mantan Kades Pasir Gintung Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Disnaker Kabupaten Tangerang Terima Usulan UMK 2023 Naik 7,48 Persen Jadi Rp 4.547.255

Keempat mantan kades itu divonis 1 tahun penjara dan denda masing-masing Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara.

Keempatnya juga diharuskan membayar uang pengganti. Terdakwa Mansur membayar uang pengganti Rp 13 juta subsider 2 bulan penjara, Dul Majid Rp 3,7 juta subsider 1 bulan penjara.

Kemudian Sutina Rp 28 juta subsider 3 bulan penjara, dan Syafrudin Rp 20,4 juta subsider 2 bulan.

Kelima terdakwa terbukti bersalah sebagaimana Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kronologi kasus 

Kasus bermula saat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat edaran kepada kepala desa yang memperbolehkan pengadaan mobil operasional untuk desa.

Saat itu, ada sekitar 27 desa yang menganggarkan pembelian mobil operasional desa.

Namun, dari puluhan desa itu, hanya empat desa yang tidak melakukan pembayaran sesuai ketentuan.

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Soleh Afif dalam kasus ini berperan sebagai makelar pengadaan kendaraan operasional desa.

Padahal empat mantan kades yang bermasalah itu telah membayar melalui Soleh Afif. Namun uangnya tidak sampai ke pihak dealer.

Akibat perbuatan kelimanya, negara dirugikan Rp 722.981.575, sesuai Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembelian Mobil Operasional Desa Tahun Anggaran 2018.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Regional
Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Regional
2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

Regional
Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Regional
Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Regional
Jadi Korban Ganjal ATM, Tabungan Rp 102 Juta Milik Warga Palembang Terkuras

Jadi Korban Ganjal ATM, Tabungan Rp 102 Juta Milik Warga Palembang Terkuras

Regional
Gempa Dangkal M 4,7 Guncang Belu NTT, Warga Berhamburan Keluar Rumah

Gempa Dangkal M 4,7 Guncang Belu NTT, Warga Berhamburan Keluar Rumah

Regional
Pernah Didatangi Jokowi, Lahan di Sumsel Kembali Terbakar dan Sebabkan Kabut Asap

Pernah Didatangi Jokowi, Lahan di Sumsel Kembali Terbakar dan Sebabkan Kabut Asap

Regional
RSUD Karel Sadsuitubun Langgur Maluku Tenggara Terbakar

RSUD Karel Sadsuitubun Langgur Maluku Tenggara Terbakar

Regional
Pemilik Lahan Terbakar Penyebab Kabut Asap Bakal Didenda Rp 10 Miliar, Keuntungan Dirampas

Pemilik Lahan Terbakar Penyebab Kabut Asap Bakal Didenda Rp 10 Miliar, Keuntungan Dirampas

Regional
Buntut Kader PDI-P Dijotos Eks Kader Gerindra karena Bendera Partai, Hendi Minta Tuntaskan Kasus

Buntut Kader PDI-P Dijotos Eks Kader Gerindra karena Bendera Partai, Hendi Minta Tuntaskan Kasus

Regional
Setelah 7 Hari, 22 Warga Padang yang Digigit Anjing Gila dalam Kondisi Baik

Setelah 7 Hari, 22 Warga Padang yang Digigit Anjing Gila dalam Kondisi Baik

Regional
KLHK Kembali Segel 11 Lahan Terbakar Milik Perusahaan di OKI Sumsel

KLHK Kembali Segel 11 Lahan Terbakar Milik Perusahaan di OKI Sumsel

Regional
TikTok Shop Resmi Ditutup, Selamat Tinggal Keranjang Kuning

TikTok Shop Resmi Ditutup, Selamat Tinggal Keranjang Kuning

Regional
Biaya Pengobatan Warga yang Digigit Komodo Ditanggung Asuransi

Biaya Pengobatan Warga yang Digigit Komodo Ditanggung Asuransi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com