ACEH UTARA, KOMPAS.com – Ribuan honorer di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Selain itu, gaji mereka bulan Februari dan Maret 2023 belum dibayar.
Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muslim Araly, per telepon, Kamis (13/4/2023) memastikan kabar pahit itu harus didengar para honorer.
“THR dari pemerintah daerah tidak ada uang. Untuk honorer ini, kita bayarkan gajinya. DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) sudah ada, pasti sudah bayar gaji, kalau THR tidak ada,” kata Muslim.
Baca juga: Keluarga Honorer Pemprov Sulbar Ingin Damai Usai Gagal Perkosa, Keluarga Korban: Harus Dihukum!
Menurut Muslim, ketika DPA sudah selesai dicetak, maka semua pembayaran harus segera dilakukan.
“Lazimnya kalau sudah siap DPA, semua dibayar langsung,” tegasnya.
Soal tidak tersedianya THR untuk honorer di Aceh Utara, Muslem minta dimaklumi.
“Kan tahu sendiri, untuk gaji saja berat. Keterbatasan anggaran dana pemerintah,” kata Muslim.
Baca juga: Pelemparan Bus Jelang Mudik Mulai Terjadi di Aceh Utara, Pelaku Ditangkap
Untuk THR pegawai negeri sipil (PNS) pun, ia tidak bisa memastikan. Sebab hingga kini ia tidak mengetahui apakah THR telah disalurkan atau tidak.
Namun seharusnya sudah cair, karena anggarannya bersumber dari pemerintah pusat.
Salah seorang honorer di Aceh Utara yang tak ingin disebut namanya menyebutkan, gaji untuk honorer bulan Februari dan Maret 2022 hingga hari ini belum dibayarkan.
“Belum dibayar gaji dua bulan terakhir. Kami dibayar hanya tujuh bulan tahun ini untuk gaji, walau kerja satu tahun,” pungkasnya.
Data yang diperoleh Kompas.com, jumlah honorer di Aceh Utara dengan kategori tenaga bakti sebanyak 1.634 orang dan tenaga kontrak sebanyak 2.130 orang. Mereka digaji mulai Rp 300.000–700.000 per bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.