Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Honorer Pemprov Sulbar Ingin Damai Usai Gagal Perkosa, Keluarga Korban: Harus Dihukum!

Kompas.com - 12/04/2023, 14:59 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Tenaga honorer pemprov Sulbar berinisial A yang menjadi pelaku percobaan pemerkosaan sempat mengutus keluarganya untuk menemui keluarga KM, wanita yang menjadi korbannya. 

Hal ini diungkapkan oleh Kasman, kakak korban sekaligus pihak yang menemui utusan dari A tersebut.

Kasman mengatakan bahwa utusan keluarga A itu sempat menawarkan untuk damai dan tidak melaporkan kejadian keji itu ke pihak kepolisian. 

Baca juga: Hendak Perkosa Wanita di Kamar Kos, Honorer Pemprov Sulbar Ditangkap di Warkop

Namun pihak keluarga yang ditemui menolak tawaran tersebut. Kasman  mengatakan bahwa orang yang diutus A itu  juga tidak mengetahui kalau A sempat melakukan kekerasan terhadap KM. 

"Dia kira (kasus) biasa. Padahal di dalamnya juga ada kekerasan. Makanya setelah tahu penjelasan dan bukti-bukti, akhirnya pihak dari pelaku angkat tangan (menyerah)," ujar Kasman saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/4/2023) siang. 

Kasman mengatakan bahwa adiknya sudah memiliki hasil visum sebagai bukti kuat terkait dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh A. 

Untuk itu, pihak keluarga korban, kata Kasman tetap ingin pelaku dihukum seberat-beratnya mengingat adiknya juga mengakami trauma pasca kejadian keji di Senin (10/4/2023) malam itu. 

"Kami ini pihak korban tidak ada kata-kata damai, pokoknya harus diproses secara hukum," tegas Kasman. 

Kasman juga mengecam pernyataan A kepada penyidik kepolisian yang mengatakan bahwa KM merupakan kekasihnya. 

Baca juga: Remaja 15 Tahun Coba Perkosa Ibu 29 Tahun, Korban Dianiaya sampai Babak Belur

Padahal kata Kasman, adiknya selama ini hanya berteman dengan A dan tidak pernah memiliki perasaan lebih dari seorang teman. 

"Cuma teman tapi kalau pacaran tidak ada. Mungkin pihak laki-laki merasa suka tapi pihak perempuan tidak, cuma anggap sebagai sahabat biasa," kata Kasman. 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa status A saat ini sudah menjadi tersangka. 

A dijerat Pasal 285 juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pemerkosaan. A kini ditahan di Polresta Mamuju. 

"Iye, sudah tersangka," ujar Herman. 

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap pria berinisial A (30), tenaga honorer di lingkungan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). 

A ditangkap setelah nyaris memerkosa seorang wanita di sebuah kamar indekos di Jalan Soekarno-Hatta, Mamuju, Sulawesi Barat. 

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan A terjadi pada Senin (10/4/2023). 

Saat itu A berpura-pura bertamu di kosan korban berinisial KM (26) dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah berbincang sekitar sepuluh menit, A kemudian melompati KM dan menyuruh untuk tidak berteriak. A mengancam akan membunuh KM jika berteriak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS di Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS di Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Regional
Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Regional
BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

Regional
Satu Rumah dan 2 Sepeda Motor Ludes Terbakar di Sebatik, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Satu Rumah dan 2 Sepeda Motor Ludes Terbakar di Sebatik, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Regional
Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Regional
Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com