LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com- Tindakan AN seorang remaja berumur 15 tahun di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang telah memukuli seorang ibu rumah tangga 29 tahun hingga babak belur membuatnya kini harus mendekam di sel tahanan usai ditangkap polisi.
AN menganiaya korban lantaran aksi pemerkosaan yang hendak dilakukan gagal. Pasalnya, korban berteriak minta tolong ketika coba dilecehkan.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robby Sugara mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Minggu (9/4/2023).
Baca juga: Ganjar Emosi Saat Interogasi Pengasuh Ponpes di Batang yang Perkosa Belasan Santri
Saat itu, korban sedang tertidur pulas di rumah. Namun, ia tiba-tiba terbangun saat mendengar adanya suara orang yang masuk ke dalam rumah.
“Pelaku waktu itu masuk dalam keadaan sudah telanjang, sehingga membuat korban kaget dan berteriak minta tolong,” kata Robby, Senin (10/4/2023).
Teriakan korban ternyata membuat AN menjadi ketakutan. Ia lalu memukuli korban berulang kali hingga babak belur agar tak mengundang massa.
Setelah menganiaya korban, pelaku kemudian melarikan diri dengan melompat dari pintu samping.
“Korban juga sempat dicekik hingga tak bernapas. Karena ketakutan pelaku akhirnya melarikan diri,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, korban yang mengetahui identitas pelaku langsung membuat laporan ke Polres Lubuklinggau.
Beberapa saat kemudian, AN pun ditangkap dari rumahnya tanpa perlawanan.
“Pelaku adalah anak di bawah umur, sehingga proses hukumnya dilakukan sesuai umurnya,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.