Salin Artikel

Bantah Minta Uang Rp 1 Miliar ke Jumirah, Kadus Balekambang: Ditawari Rp 50 Juta Saja Saya Tolak

KOMPAS.com - Usai ramai tuduhan dirinya meminta jatah Rp 1 miliar kepada Jumirah, Hartomo yang tak lain adalah Kepala Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, angkat bicara.

Dirinya dan seorang warga bernama Naryo mengaku tak punya niat untuk meminta uang ke Jumirah.

Hartomo justru ingin membantu Jumirah mengembalikan uang yang bukan haknya.

Dirinya juga membantah melakukan aksi teror di rumah nenek penerima ganti rugi Tol Yogyakarta-Bawen sebesar Rp 4 miliar itu.

"Saya datang dengan niat silaturahmi dan mediasi agar uang kelebiham dikembalikan sesuai amanah dari tim. Tidak benar saya datang menggedor pintu atau minta uang Jumirah," paparnya.

"Bahkan saya ditawari uang Rp 50 juta itu tidak mau, karena tugas saya hanya diminta memediasi agar uang negara dikembalikan. Saya tidak minta sepeser pun," tambahnya, Kamis (13/4/2023).

Hal senada juga diungkapkan Naryo. Menurutnya, tudingan terhadap dirinya dan Hartomo tidak benar.

Naryo mengaku hanya menjadi saksi saat penyerahan uang ganti rugi kepada keluarga Jumirah.

Namun atas tudingan yang beredar membuat namanya tercemar.

"Saya malah dituduh meminta uang. Padahal saya hanya menjadi saksi dan membujuk agar mau mengembalikan," terangnya.


Penjelasan versi Hartomo

Sementara itu, Hartomo menjelaskan, dirinya ditunjuk menjadi saksi saat pembagian uang bagi keluarga Jumirah.

Saat itu uang yang diberikan kepada keluarga Jumirah sebesar Rp 4 miliar. Rinciannya, Rp 3 miliar untuk uang lahan dan Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 902 juta untuk uang tanam.

"Tapi yang Rp 1 miliar itu belum dibagikan dan dibawa Jumirah, saya tidak tahu alasannya," paparnya.

Kemudian, beberapa anggota keluarga Jumirah mengadu soal perbedaan jumlah uang tanam.

"Saat itu, ada keluarga Jumirah yang menyampaikan kalau pohon jati yang ukurannya kecil, tapi kok menerima uangnya banyak. Bahkan paling banyak di Kandangan. Padahal di lahan lain yang pohonnya besar-besar menerimanya tidak sebanyak Jumirah," jelas Hartomo.

Setelah itu, Hartomo mencoba melaporkan hal itu ke tim appraisal agar dilakukan pengecekan. Hasilnya, lanjut Hartomo, ada kesalahan soal penggolongan tanaman dan kompensasinya.

"Harusnya tanaman kecil Rp 50.000 tapi dianggap tanaman sedang Rp 400.000, jadi selisih Rp 350.000," paparnya.

Hartomo lalu diminta tim appraisal untuk melakukan mediasi agar Jumirah bersedia mengembalikan uang kelebihan sebesar Rp 902 juta.

"Pak Naryo ini yang menjadi saksi pengukuran, jadi dia juga dilibatkan karena mengetahui penghitungan yang dilakukan tim," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jumirah mengaku didatangi sejumlah orang yang meminta uang kelebihan dari ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.

Jumirah pun terkejut dan menolaknya. Alasannya, saat penghitungan itu dirinya menuruti permintaan petugas, namun sekarang justru dianggap ada kelebihan.

"Orang-orang pada datang minta uang Rp 1 miliar, alasannya untuk tim karena ada kelebihan bayar. Terus terang saya takut, padahal saya tidak bersalah. Semua hitungan saya manut sama petugas, kok malah sekarang seperti ini," ungkap dia. Dia pun mengaku sempat menawar dengan membayar Rp 50 juta.

"Tapi jawabnya, kalau hanya segitu ya anggota tim tidak dapat semua. Lha saya ini tidak tahu apa-apa, proses sudah dilalui kok malah seperti saya yang salah," jelas dia.

(Penulis Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor Khairina, Dita Angga Rusiana)

https://regional.kompas.com/read/2023/04/13/163801978/bantah-minta-uang-rp-1-miliar-ke-jumirah-kadus-balekambang-ditawari-rp-50

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke