Sementara itu, Hartomo menjelaskan, dirinya ditunjuk menjadi saksi saat pembagian uang bagi keluarga Jumirah.
Saat itu uang yang diberikan kepada keluarga Jumirah sebesar Rp 4 miliar. Rinciannya, Rp 3 miliar untuk uang lahan dan Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 902 juta untuk uang tanam.
"Tapi yang Rp 1 miliar itu belum dibagikan dan dibawa Jumirah, saya tidak tahu alasannya," paparnya.
Kemudian, beberapa anggota keluarga Jumirah mengadu soal perbedaan jumlah uang tanam.
"Saat itu, ada keluarga Jumirah yang menyampaikan kalau pohon jati yang ukurannya kecil, tapi kok menerima uangnya banyak. Bahkan paling banyak di Kandangan. Padahal di lahan lain yang pohonnya besar-besar menerimanya tidak sebanyak Jumirah," jelas Hartomo.
Setelah itu, Hartomo mencoba melaporkan hal itu ke tim appraisal agar dilakukan pengecekan. Hasilnya, lanjut Hartomo, ada kesalahan soal penggolongan tanaman dan kompensasinya.
"Harusnya tanaman kecil Rp 50.000 tapi dianggap tanaman sedang Rp 400.000, jadi selisih Rp 350.000," paparnya.
Hartomo lalu diminta tim appraisal untuk melakukan mediasi agar Jumirah bersedia mengembalikan uang kelebihan sebesar Rp 902 juta.
"Pak Naryo ini yang menjadi saksi pengukuran, jadi dia juga dilibatkan karena mengetahui penghitungan yang dilakukan tim," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jumirah mengaku didatangi sejumlah orang yang meminta uang kelebihan dari ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.
Jumirah pun terkejut dan menolaknya. Alasannya, saat penghitungan itu dirinya menuruti permintaan petugas, namun sekarang justru dianggap ada kelebihan.
"Orang-orang pada datang minta uang Rp 1 miliar, alasannya untuk tim karena ada kelebihan bayar. Terus terang saya takut, padahal saya tidak bersalah. Semua hitungan saya manut sama petugas, kok malah sekarang seperti ini," ungkap dia. Dia pun mengaku sempat menawar dengan membayar Rp 50 juta.
"Tapi jawabnya, kalau hanya segitu ya anggota tim tidak dapat semua. Lha saya ini tidak tahu apa-apa, proses sudah dilalui kok malah seperti saya yang salah," jelas dia.
(Penulis Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor Khairina, Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.