LAMPUNG, KOMPAS.com- Tidak hanya Pemerintah Provinsi (pemprov) Lampung yang mendapat kritikan akun Tiktok @awbimaxreborn, permasalahan hukum dan kriminalitas juga disinggung akun tersebut.
Dalam videonya yang beredar dan menjadi viral, pemilik akun bernama Bima Yudho Saputro ini menyinggung tingkat kriminalitas di Lampung yang tidak pernah menurun.
Begitu juga dengan kasus suap dan korupsi yang seakan terjadi seperti kejadian biasa.
Baca juga: Gaduh Kritik Tiktoker Awbimaxreborn soal Lampung, Bagaimana Fakta Lapangannya?
Menanggapi kritikan ini, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengklarifikasi kritik akun @awbimaxreborn terkait maraknya kasus korupsi dan suap serta kasus kriminalitas yang seolah tak berakhir di Lampung.
Pandra mengatakan tindak kriminalitas memang selalu terjadi. Tetapi hal itu tidak membuat kepolisian berpangku tangan.
"Sudah banyak kasus kriminalitas bahkan yang tingkat internasional telah kita ungkap," kata Pandra.
Menurut Pandra, kepolisian selalu menemukan cara untuk menyelesaikan kasus kriminalitas.
"Kita tidak pernah berpuas diri, tidak boleh berpuas diri, pelaku kriminalitas selalu punya cara baru, oleh karena itu anggota kepolisian juga harus lebih canggih," kata Pandra.
Bahkan kepolisian saat ini sudah lebih terbuka dengan adanya sistem SPHP (surat pemberitahuan hasil penyelidikan) di aplikasi super app presisi.
"Masyarakat bisa mengecek status laporan melalui aplikasi ini," kata Pandra.
Terkait akun tersebut yang dikatakan dilaporkan, Pandra mengatakan bukan laporan melainkan pengaduan masyarakat (dumas).
"Sebagai kepolisian kita tidak pernah menolak laporan maupun pengaduan masyarakat ini. Tentu kita akan teliti dan analisis terlebih dahulu," kata Pandra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.