SURABAYA, KOMPAS.com - Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tiga remaja yang diduga merupakan pelaku perang sarung.
Mereka yang ditangkap berinisial IQ (17), SL (16), dan SR (14). Ketiganya merupakan warga Dupak Bangunsari Surabaya.
Sementara korban bernisial RBA (17). Kini ia sedang menjalani perawatan usai mengalami luka bacok.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina mengatakan perang sarung itu terjadi pada Minggu (8/4/2023) dini hari.
Baca juga: Pembacokan Remaja di Karawang, Polisi Sebut Bukan karena Perang Sarung
"Ketiga pelaku ini dan korban masih remaja semua dan masih berstatus pelajar, mereka melakukan pengeroyokan kepada korban Minggu sekitar pukul 01.30 WIB," Kata Herlina.
Ketiganya kini berstatus anak berkonflik dengan hukum.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana menyebutkan bahwa kejadian itu bermula saat kedua kelompok bersepakat untuk perang sarung di Kecamatan Asemrowo.
Kesepakatan itu melalui pesan singkat WhatsApp.
"Di hari Minggu itu dini hari mereka bertemu untuk perang sarung, mereka janjian melalui pesan WhatsApp, disitulah tawuran terjadi," kata Arief kepada Kompas.com.
Baca juga: Ditangkap Saat Perang Sarung, Belasan Pelajar di Blitar Dikirim ke Pesantran Kilat Selama Seminggu
Arief mengungkapkan, yang berkomunikasi dari kedua belah pihak adalah korban ARB dan tersangka SL.
Kemudian ketiga tersangka berangkat ke lokasi menggunakan satu motor bonceng tiga. Salah satu dari mereka membawa celurit.
"Setiba di lokasi mereka para pelaku ini langsung menghampiri korban. Pelaku dengan inisial IQ ini langsung memepet korban dan melakukan pembacokan. Alhasil korban terkapar karena mengalami luka bacok di kepala bagian belakang," papar Arief.
Kendati demikian, aksi beringas pelaku belum selesai, SL juga masih memukuli korban setelah tidak berdaya karena mengalami luka bacok.
"Nah setelah itu SL dan temannya itu masih memukuli korban," cetus Arief.
Baca juga: Perang Sarung di Balikpapan Sebabkan Bocah 9 Tahun Kehilangan Bola Mata, Polisi Siaga 24 Jam
Polisi langsung mencari dan menangkap para pelaku atas insiden itu.