Salin Artikel

Remaja di Surabaya Dibacok, 3 Pelaku Sakit Hati karena Kalah Perang Sarung

Mereka yang ditangkap berinisial IQ (17), SL (16), dan SR (14). Ketiganya merupakan warga Dupak Bangunsari Surabaya.

Sementara korban bernisial RBA (17). Kini ia sedang menjalani perawatan usai mengalami luka bacok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina mengatakan perang sarung itu terjadi pada Minggu (8/4/2023) dini hari.

"Ketiga pelaku ini dan korban masih remaja semua dan masih berstatus pelajar, mereka melakukan pengeroyokan kepada korban Minggu sekitar pukul 01.30 WIB," Kata Herlina.

Ketiganya kini berstatus anak berkonflik dengan hukum.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana menyebutkan bahwa kejadian itu bermula saat kedua kelompok bersepakat untuk perang sarung di Kecamatan Asemrowo.

Kesepakatan itu melalui pesan singkat WhatsApp.

"Di hari Minggu itu dini hari mereka bertemu untuk perang sarung, mereka janjian melalui pesan WhatsApp, disitulah tawuran terjadi," kata Arief kepada Kompas.com.

Arief mengungkapkan, yang berkomunikasi dari kedua belah pihak adalah korban ARB dan tersangka SL.

Kemudian ketiga tersangka berangkat ke lokasi menggunakan satu motor bonceng tiga. Salah satu dari mereka membawa celurit.

"Setiba di lokasi mereka para pelaku ini langsung menghampiri korban. Pelaku dengan inisial IQ ini langsung memepet korban dan melakukan pembacokan. Alhasil korban terkapar karena mengalami luka bacok di kepala bagian belakang," papar Arief.

Kendati demikian, aksi beringas pelaku belum selesai, SL juga masih memukuli korban setelah tidak berdaya karena mengalami luka bacok.

"Nah setelah itu SL dan temannya itu masih memukuli korban," cetus Arief.

Polisi langsung mencari dan menangkap para pelaku atas insiden itu.

Arief menegaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, ketiga pelaku mengaku sakit hati karena sebelumnya sering kalah dari kelompok korban ketika perang sarung.

"Kelompok pelaku ini tergabung dalam Geng Independen Sliwer, mereka sempat perang sarung dengan korban. Namun, kelompok mereka kalah dan melarikan diri. Jadi motifnya sakit hati karena kalah perang sarung, makanya meereka melakukan penganiayaan bergantian. Sekarang (korban) kondisi rawat jalan,” ucapnya.

Kepada penyidik para pelaku juga mengakui bahwa sajam yang dibawa untuk menyerang korban didapat dengan membeli secara online dengan biaya patungan.

"Mereka beli sajam lewat marketplace lewat online, nah biayanya mereka itu sumbangan atau patungan," cetus dia.

Kini ketiga pelaku diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta alat bukti lainnya, seperti celurit sepanjang 1,8 meter, pedang berukuran 60 cm, dua sepeda motor masing-masing milik pelaku dan korban, serta bukti percakapan di pesan singkat.

Atas tindakanya, ketiga pelaku dijerat menggunakan Pasal 170 KUHP Ayat 2 dengan hukuman paling lama sembilan tahun, atau Pasal 351 KUHP Ayat 2 dengan hukuman paling lama lima tahun.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/12/130413378/remaja-di-surabaya-dibacok-3-pelaku-sakit-hati-karena-kalah-perang-sarung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke