KOMPAS.com - NA (15), seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh lima pria.
Korban diperkosa secara bergilir di dalam sekolahnya saat hendak ke masjid untuk menjalankan ibadah tarawih pada Kamis (6/4/2023) pukul 20.30 Wita.
Awalnya, korban diajak oleh salah satu pelaku untuk keluar dan dibawa ke sekolah.
Lantas, para pelaku tersebut melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban.
Baca juga: Siswi SMP Diperkosa Bergilir 5 Pria Saat Hendak Tarawih, 4 Orang Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar membenarkan kasus pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur tersebut.
Setelah kejadian, polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni ER (22) dan SM (24) pada Jumat (7/4/2023) dini hari.
Keduanya ditangkap di kediamannya masing masing di Lingkungan Borong Bira, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
"Benar bahwa ada pemerkosaan di mana korbannya masih di bawah umur dan saat ini kami sudah menangkap dua tersangka. Dua lainnya masih dalam pengejaran dan kami sarankan agar segera menyerahkan diri" kata dia, Jumat.
Lantas, keesokan harinya polisi kembali meringkus salah satu pelaku yakni RH (16) pada Sabtu, (8/4/2023) pukul 22:30 WITA.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Soroanging, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
"Alhamdulillah satu tersangka lagi telah berhasil kami amankan dan sementara menjalani pemeriksaan dan telah mengakui perbuatannya" kata AKP Supriadi Anwar, Senin.
Kasus pemerkosaan yang dialami siswi kelas 2 SMP itu pun terus didalami oleh kepolisian.
Hingga pada Selasa, (11/4/2023) polisi berhasil menangkap satu pelaku lainnya.
"Sampai saat ini kami sudah amankan empat orang tersangka dan satu lagi masih dalam pengejaran dan dalam kasus ini ada lima orang tersangka" kata AKP Supriadi Anwar, Selasa.
Satu di antara lima tersangka masih berstatus di bawah umur sementara empat tersangka lainnya sudah dewasa dan telah berkeluarga.