Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4,5 Juta TKI Bekerja Ilegal di Luar Negeri, Mayoritas Perempuan dan Anak-anak

Kompas.com - 06/04/2023, 18:49 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat, sedikitnya ada 9 juta orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKl) di luar negeri.

"Berdasarkan data kami hingga hari ini, Kamis (6/4/2023), sedikitnya 4.686.190 tercatat sebagai TKI yang bekerja dengan jalur yang benar atau legal secara aturan hukum," kata Ketua BP2MI Benny Rhamdani usai membuka kegiatan Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal PMI di Swiss Bell Hotel Harbourbay, Batam, Kamis (6/4/2023).

Adapun jumlah TKI yang bekerja tidak sesuai aturan hukum atau non prosedural alias ilegal diperkirakan mencapai 4,5 juta.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Perekrutan PMI Ilegal di NTB: Beri Uang pada Korban untuk Biaya Pemberangkatan

"Angka ini yang harus kita perangi bersama, agar ke depan tidak ada lagi pekerja-pekerja kita yang non prosedural," ucap Benny.

Benny melanjutkan, dari tahun 2020 hingga awal April 2023 terdapat 3.303 orang kategori TKI yang sakit.

Bahkan sekitar 90 persen dari data itu merupakan sumbangan korban kejahatan terhadap TKI dan diketahui 80 persen korbannya adalah anak-anak dan perempuan.

Baca juga: Kronologi Polisi Tangkap Pelaku TPPO di Bengkalis Riau, 3 TKI Ilegal Berhasil Diselamatkan

"TKI kita yang meninggal dunia dari tahun 2020 hingga awal Apri 2023, sebanyak 1.859 orang. Kematian itu juga disumbangkan 90 persen dari korban kejahatan TKI dan banyak menelan korban anak-anak dan perempuan," papar Benny.

Lebih jauh Benny mengatakan, TKI yang bekerja ilegal termasuk dalam kejahatan kemanusiaan.

"Karena selama berada di luar negeri untuk bekerja, mereka yang non-prosedural sama sekali tidak memiliki pegangan atau dokumen resmi," tegas Benny.

Benny mengaku sudah mengantongi sindikat-sindikat pelaku kejahatan perdagangan orang ini. Mirisnya, sindikat ini tersebar di instasi-intansi pemerintah hingga swasta.

"Kami BP2MI menyatakan "perang semesta" terhadap sindikat perdagangan orang di Batam, dan siapa pun yang terlibat, akan ditindak tegas, termasuk oknum penegak hukum sekali pun," tegas Benny.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com